kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produksi rokok melambat karena jumlah pabrik kian menyusut


Jumat, 10 Desember 2010 / 17:06 WIB
Produksi rokok melambat karena jumlah pabrik kian menyusut
ILUSTRASI. Desa Wisata Pujon Kidul


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Upaya pemerintah untuk membatasi produksi rokok nasional secara bertahap nampaknya mulai menunjukkan hasil. Pasalnya, pertumbuhan produksi rokok nasional mulai melambat.
Misalnya pada tahun 2008 lalu produksi rokok nasional sebesar 240 miliar batang atau tumbuh 3,89% ketimbang produksi rokok tahun 2007 yang sebesar 231 miliar batang. Sedangkan tahun 2009 produksi rokok nasional mencapai 245 miliar batang, hanya tumbuh 2,08% ketimbang tahun sebelumnya. Tahun ini produksi rokok diperkirakan mencapai 248 miliar batang atau hanya tumbuh sekitar 1,2% ketimbang tahun lalu.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan pemerintah memang telah menetapkan roadmap industri rokok, dimana produksi rokok dibatasi sebanyak 260 miliar batang pada tahun 2014.

Tak hanya produksi rokok yang mulai melambat, jumlah pabrik rokok pun mulai menyusut dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada tahun 2007 lalu jumlah pabrik rokok di Indonesia sebanyak 4.793 pabrik. Tahun ini jumlahnya menyusut sekitar 45% menjadi 2.600 pabrik. "Penurunan ini antara lain disebabkan adanya upaya penanganan rokok ilegal," ujarnya Jum'at (9/12).

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menyatakan biasanya pertumbuhan produksi rokok sebanding dengan pertumbuhan ekonomi. "Rata-rata pertumbuhan produksi rokok sekitar 5% per tahun," ungkapnya.

Meski tren produksi rokok menurun, tapi rupanya penerimaan cukai rokok terus meningkat. Tahun 2007 lalu pendapatan cukai rokok sebesar Rp 43,54 triliun. "Tahun 2010 ini penerimaan cukai rokok diperkirakan sebesar Rp 59 triliun," ujar Benny.

Bahkan, pada tahun 2011 nanti penerimaan cukai rokok diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 triliun. "Pemerintah tidak akan bisa hentikan animo perokok, ada golongan kecil, menengah, besar," ungkapnya.

Benny bilang penerimaan cukai negara dari rokok, atau yang biasa disebut dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebagian akan dialokasikan untuk program pelatihan dan pengalihan profesi tenaga kerja di sektor tembakau. Ini dilakukan untuk mengantisipasi menurunnya produksi rokok sehingga akan berimbas pada pengurangan tenaga kerja. "Sekitar 2% dari dana bagi hasil cukai ini diberikan kepada pemerintah daerah dan propinsi," kata Benny.

Selain itu, dana ini juga digunakan untuk membiayai registrasi mesin pembuat rokok. Ini dilakukan untuk mengantisipasi produksi rokok ilegal. "Saat ini sudah ada sekitar 60% mesin rokok yang diregistrasi, targetnya tahun 2011 semua mesin pembuat rokok sudah teregistrasi," kata Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×