Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen batubara terus berupaya untuk memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) 25% tahun ini.
Misalnya saja PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), Sekretaris GEMS Sudin Sudirman menegaskan pihaknya selalu memenuhi ketentuan DMO. “Kami selalu memenuhi ketentuan DMO termasuk pada kuarta dua tahun ini,” ujarnya, Kamis (8/8).
Baca Juga: Laba Bayan Resources (BYAN) turun 34,24% akibat kenaikan beban pokok
Pada periode Januari hingga Maret 2019, GEMS sudah memproduksi 7,5 juta ton batubara, nilai ini tumbuh 35% dari periode yang sama 2018 sebesar 5,6 juta ton batubara.
GEMS menjual 28% batubara ke pasar domestik dan sisanya ke pasar ekspor. Adapun sepanjang kuartal 1 2019 penjualan batubara ke pasar Tiongkok sebanyak 2,7 juta ton, India sebesar 2,08 juta ton batubara, Korea 460.000 ton, Filipina 35.000 ton, Vietnam sebesar 54.000 ton, dan Kamboja sebesar 75.000 ton batubara.
PT Indika Energy Tbk (INDY) juga berkomitmen untuk memasok batubara ke pasar domestic. Head Of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY), Leonardus Herwindo mengungkapkan realisasi produksi dari Kideco mencapai 16,5 juta ton dan dari MUTU sebesar 704,000 ton.
“Per Juni 2019, kami telah mengalokasikan 30% dari total volume penjualan kami untuk kebutuhan dalam negeri. Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi ketentuan DMO dari pemerintah, seperti yang dilakukan Kideco di tahun lalu yang mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan pemasok batubara domestik tertinggi untuk negara,” paparnya.
Baca Juga: Kelanjutan harga batubara DMO ke PLN diputuskan menteri esdm yang baru
Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk Sara K. Loebis mengungkapkan saat ini penjualan batubara ke dalam negeri masih sejalan dengan produksi mereka. “Pemenuhannya kombinasi antara dari produksi sendiri dan transfer kuota (ketika tipe kalori yang kami produksi tidak sesuai dengan kebutuhan domestik),” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News