kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Produsen batubara pastikan penuhi pasokan untuk PLN


Kamis, 26 April 2018 / 13:33 WIB
Produsen batubara pastikan penuhi pasokan untuk PLN
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara nasional berkomitmen memenuhi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minimal 25%. Pasokan untuk PLN dipastikan akan tetap aman meski ada disparitas harga untuk batubara yang diekspor.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memastikan komitmen tersebut. Dia bilang, perusahaan batubara yang tergabung dalam APBI sudah berkomitmen untuk tetap memasok ke PLN, terutama yang sudah melakukan penandatangan kontrak.

"Bahkan komitmen itu juga sudah disampaikan oleh 15 perusahaan anggota kami dalam RDPU dengan Komisi VII DPR pada awal April," kata Hendra di Jakarta, Kamis (26/4).

Hendra menambahkan, sebelumnya sempat ada keluhan dari PLN terkait berkurangnya pasokan. Menurutnya, data tersebut perlu diklarifikasi. Hendra juga meminta PLN untuk memperjelas, pembangkit listrik di wilayah mana saja yang diklaim pasokan batubaranya langka.

"Diperjelas perusahaan apa saja yang seharusnya memasok ke pembangkit tersebut, karena sebagian PLTU lain stoknya cukup baik," jelas Hendra.

Seperti diketahui, pemerintah belum lama ini menerapkan harga khusus bagi batubara yang dipasok ke pembangkit listrik dalam negeri. Hal tersebut sempat dikhawatirkan mengganggu pasokan untuk dalam negeri karena harga ekspor yang bisa jauh lebih tinggi sehingga memancing pemain dalam negeri mengekspor batubaranya.

Kebijakan itu tertuang dalam Kepmen ESDM No. 1395 K/30/MEM/2018, harga jual batubara untuk PLTU dalam negeri senilai US$ 70 per ton untuk kalori acuan 6.322 kkal/kg GAR atau menggunakan HBA. Apabila HBA berada di bawah nilai tersebut, maka harga yang dipakai berdasarkan HBA.

Pelaku industri memang menghadapi berbagai tantangan salah satunya dari sisi eksternal yaitu fluktuatifnya harga. "Namun untuk mendukung national interest, kami sepakat terus berkomitmen guna memasok batubara untuk kebutuhan dalam negeri," pungkas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×