kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Produsen Garam Minta Tata Niaga Impor Garam Diubah


Selasa, 18 Mei 2010 / 19:21 WIB
Produsen Garam Minta Tata Niaga Impor Garam Diubah


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Produsen garam di tanah air minta pemerintah mengubah tata niaga impor garam. Pasalnya, selama ini kebijakan impor garam dinilai banyak mengalami kebocoran lantaran Importir Terdaftar (IT) mengusung garam dari pasar internasional sesuai prosedur.

“Kami menengarai adanya rembesan garam yang diimpor IT tersebut ke pasar garam konsumsi,” kata Jakfar Sudirman, Dewan Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRTI) di Jakarta, Selasa (18/5). Menurutnya, banyak IT yang melakukan impor garam tanpa sesuai dengan kebijakan yang seharusnya.

Dalam aturannya, IT garam hanya boleh melakukan impor untuk kebutuhan industri seperti makanan, minyak dan sebagainya. Namun, Jakfar mengindikasikan ada beberapa perusahaan IT yang ditemukannya mengimpor garam konsumsi. “Seharusnya yang bisa melakukan impor garam konsumsi tersebut hanyalah Importir Produsen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×