kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.799   -31,00   -0,18%
  • IDX 8.228   96,50   1,19%
  • KOMPAS100 1.162   15,87   1,39%
  • LQ45 836   6,58   0,79%
  • ISSI 293   5,05   1,75%
  • IDX30 433   2,53   0,59%
  • IDXHIDIV20 517   -1,17   -0,22%
  • IDX80 130   1,59   1,24%
  • IDXV30 142   0,50   0,35%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,14%

Produsen Garam Minta Tata Niaga Impor Garam Diubah


Selasa, 18 Mei 2010 / 19:21 WIB
Produsen Garam Minta Tata Niaga Impor Garam Diubah


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Produsen garam di tanah air minta pemerintah mengubah tata niaga impor garam. Pasalnya, selama ini kebijakan impor garam dinilai banyak mengalami kebocoran lantaran Importir Terdaftar (IT) mengusung garam dari pasar internasional sesuai prosedur.

“Kami menengarai adanya rembesan garam yang diimpor IT tersebut ke pasar garam konsumsi,” kata Jakfar Sudirman, Dewan Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRTI) di Jakarta, Selasa (18/5). Menurutnya, banyak IT yang melakukan impor garam tanpa sesuai dengan kebijakan yang seharusnya.

Dalam aturannya, IT garam hanya boleh melakukan impor untuk kebutuhan industri seperti makanan, minyak dan sebagainya. Namun, Jakfar mengindikasikan ada beberapa perusahaan IT yang ditemukannya mengimpor garam konsumsi. “Seharusnya yang bisa melakukan impor garam konsumsi tersebut hanyalah Importir Produsen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×