kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produsen Garam Minta Tata Niaga Impor Garam Diubah


Selasa, 18 Mei 2010 / 19:21 WIB
Produsen Garam Minta Tata Niaga Impor Garam Diubah


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Produsen garam di tanah air minta pemerintah mengubah tata niaga impor garam. Pasalnya, selama ini kebijakan impor garam dinilai banyak mengalami kebocoran lantaran Importir Terdaftar (IT) mengusung garam dari pasar internasional sesuai prosedur.

“Kami menengarai adanya rembesan garam yang diimpor IT tersebut ke pasar garam konsumsi,” kata Jakfar Sudirman, Dewan Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRTI) di Jakarta, Selasa (18/5). Menurutnya, banyak IT yang melakukan impor garam tanpa sesuai dengan kebijakan yang seharusnya.

Dalam aturannya, IT garam hanya boleh melakukan impor untuk kebutuhan industri seperti makanan, minyak dan sebagainya. Namun, Jakfar mengindikasikan ada beberapa perusahaan IT yang ditemukannya mengimpor garam konsumsi. “Seharusnya yang bisa melakukan impor garam konsumsi tersebut hanyalah Importir Produsen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×