kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produsen pelumas tanggapi positif penerapan wajib SNI


Selasa, 10 September 2019 / 19:47 WIB
Produsen pelumas tanggapi positif penerapan wajib SNI
ILUSTRASI. Pana Oil mengikuti pameran produk kimia hilir 2019


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peraturan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk oli/pelumas mulai diterapkan hari ini. Para pelaku industri dalam negeri pun mengaku siap untuk menjalankan aturan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib.

Baca Juga: Hari ini pelumas tak ber-SNI akan ditarik dari pasar, PanaOil: Produk kami sudah SNI

Permenperin ini diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas khususnya bagi industri otomotif nasional.

Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Taufiek Bawazier menjelaskan Kemenperin terus berupaya memacu daya saing industri melalui langkah kebijakan strategis yang berfokus pada memperkuat struktur industri salah satunya Standar Nasional Indonesia (SNI). "Utilitas pabrik pelumas saat ini hanya 42% dan diharapkan naik hingga 70% karena aturan ini," kata Taufiek, Selasa (10/9).

Kemenperin mencatat, saat ini terdapat 44 produsen pelumas di dalam negeri, dengan kapasitas terpasang mencapai 2,04 juta kilo liter (KL) per tahun. Sementara kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun.

Wakil Ketua Asosiasi Produsen pelumas Dalam Negeri (Aspelindo), Patrick Adhiatmadja, mengatakan pihaknya siap mendukung aturan pelumas wajib SNI. "Aturan ini lebih menjaga kualitas mutu dan menyaring produsen-produsen yang nakal," kata Patrick, Selasa (10/9).

Baca Juga: Hari ini penerapan SNI Pelumas, Pertamina sudah terapkan SNI semua produk

Patrick yang juga Presiden Direktur PT Federal Karyatama (Federal Oil) menjelaskan sebelum aturan SNI diwajibkan, pelumas Federal oil, sudah telah lolos uji SNI sejak 2017.

Secara terpisah Strategic Director PT Pana Oil Indonesia, Raymond Widjaja, mengatakan, Menurut Raymond, implementasi SNI meningkatkan kualitas taraf produk yang diproduksi di Indonesia, karena dengan begitu mengharuskan pabrik pelumas mengikuti standar international.

"Sejak awal selalu berkomitmen untuk menghadirkan produk-produk berkualitas bersertifikasi SNI dengan harapan konsumen di Indonesia bisa mendapatkan produk berkualitas sesuai standar International, katanya kepada KONTAN, Selasa (10/9).

Andria Nusa, Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants menjelaskan dengan SNI, kontrol kualitas pelumas juga semakin baik juga sebagai jaminan bagi produsen untuk berinvestasi karena persaingan yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×