kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program Konversi Motor Listrik Terkendala Kelengkapan Surat Kendaraan


Jumat, 16 Februari 2024 / 16:01 WIB
Program Konversi Motor Listrik Terkendala Kelengkapan Surat Kendaraan
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif bilang peminat program konversi motor listrik sebenarnya cukup tinggi tapi kelengkapan surat kendaraan jadi kendala utama


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal kendala dalam pelaksanaan program konversi motor listrik. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, selama ini peminat program konversi motor listrik sebenarnya cukup tinggi. Banyak masyarakat yang mendaftarkan diri untuk ikut program konversi ini. Sayangnya, kelengkapan administrasi surat kendaraan disebut masih menjadi kendala utama. 

"Masyarakat yang mendaftar banyak, tapi banyak yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya bodong," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Jumat (16/2). 

Arifin melanjutkan, pihaknya masih mengupayakan solusi untuk mengatasi kendala kelengkapan administrasi ini. Menurutnya, kehadiran program konversi motor listrik masih dibutuhkan untuk menggenjot implementasi kendaraan listrik ke depannya. Langkah ini juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi kendaraan roda dua yang berusia tua. 

Baca Juga: ALVA Luncurkan Varian Motor Listrik Baru di IIMS 2024, Simak Spesifikasinya 

Arifin menjelaskan, dalam mendorong implementasi mobil listrik misalnya, pemerintah menghapus pengenaan pajak progresif. Pihaknya pun mengharapkan bisa ada solusi utk mengatasi permasalahan administrasi bagi motor yang hendak dikonversi. 

Di sisi lain, Arifin menegaskan pemerintah tetap akan mengintensifkan kerjasama dengan instansi pemerintah, badan usaha hingga perguruan tinggi untuk menggenjot pogram konversi motor listrik. 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan ada 50.000 unit motor konvensional yang bisa dikonversi menjadi motor listrik pada 2023. Pada tahun ini pemerintah menargetkan program konversi motor listrik menyasar 150 ribu unit motor. Demi mendorong program ini, pemerintah pun menambah nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 13 Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×