Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengebut rencana penambahan nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.
Tenaga Ahli Bidang Kelistrikan Kementerian ESDM, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, saat ini proses penyusunan aturan terkait penambahan subsidi konversi motor listrik masih berlangsung dan telah melibatkan lintas kementerian/lembaga.
“Sekarang lagi harmonisasi, mudah-mudahan aturan ini segera terbit,” kata Inten dalam acara Seminar Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Rabu (29/11).
Baca Juga: Genjot Motor Listrik, Pemerintah Tambah Subsidi Konversi Motor Listrik
Dia menambahkan, saat ini biaya konversi motor listrik berada di kisaran Rp 16 juta di mana komponen yang memakan biaya terbesar adalah baterai yakni sekitar Rp 6 j uta sampai Rp 8 juta. Sejauh ini, dengan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, maka masyarakat hanya akan menanggung biaya sebesar Rp 9 juta saja.
Apabila tambahan subsidi menjadi Rp 10 juta jadi diwujudkan, tentu masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengikuti program konversi motor listrik. Sebab, mereka hanya perlu menanggung biaya konversi sebesar Rp 6 juta saja.
Inten pun menyebut, program konversi motor listrik memegang peranan penting dalam percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus menekan emisi karbon dan konsumsi BBM di Indonesia.
Apalagi, keunggulan konversi adalah masyarakat tetap bisa memakai aset motor yang lama, namun kini diubah menjadi motor listrik sehingga lebih ramah lingkungan.
“Subsidi untuk konversi diperlukan karena ada ketidakterjangkauan harga. Di sini pemerintah coba hadir untuk membantu masyarakat,” imbuh dia.
Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Dana Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta per Unit
Pemerintah sebenarnya menargetkan ada 50.000 unit motor yang bisa dikonversi menjadi motor listrik pada 2023. Namun, sejauh ini realisasinya masih jauh dari target.
Kementerian ESDM menyatakan bantuan subsidi konversi motor listrik baru tersalurkan sebanyak 112 unit per 16 Agustus 2023. Pada periode yang sama, terdapat 5.399 permohonan masuk untuk konversi, namun 1.716 permohonan dibatalkan lantaran kendala biaya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menyebut, pihaknya mendukung rencana penambahan nilai subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta.
Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Terkendala Animo Pembelian yang Belum Tinggi
Pemerintah pun diyakini sudah cukup cermat dan telah mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk mengucurkan subsidi konversi yang lebih banyak.
“Konversi ini yang disasar adalah masyarakat yang punya mobilitas tinggi dengan sepeda motor, seperti ojek dan kurir logistik,” pungkas dia, Rabu (29/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News