Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Menurut Ade potensi yang bisa diraih kalau target tercapai semua adalah intensifikasi akan ada peningkatan produksi TBS ±80.000 – 160.000 ton/tahun; ekstensifikasi diperkirakan produksi dan produktivitas meningkat 10-15%; alat pasca panen dan pengolahan hasil mengurangi losses TBS pada saat panen , terbentuknya korporasi petani, meningkatnya daya saing; peningkatan jalan dan tata kelola air mempertahankan mutu TBS sampai pabrik dan efisiensi waktu, biaya; alat transportasi efisiensi biaya pengiriman TBS; infrastruktur pasar meningkatkan informasi pasar dan kelayakan tempat usaha/kantor; verifikasi teknis ISPO meningkatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO, meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional; meningkatkan upaya percepatan dan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Usulan yang paling banyak masuk adalah peningkatan jalan. Hal ini karena 50% jalan dalam kebun sawit rusak sehingga TBS untuk sampai ke pabrik perlu waktu lama. Kalau musim hujan TBS bisa berhari-hari baru bisa keluar kebun. Dalam kunjungan ke lapangan saya mengalami sendiri tertahan lama di kebun pada saat musim hujan,” katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Lies Handayani Siregar meyambut baik dengan adanya program sarpras ataupun peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk petani perkebunan kelapa sawit. Sebab harus diakui bahwa dengan adanya program sarpras tersebut dapat meningkatkan produkivitas yang berujung kepada peningkatan kesejahteraan petani.
Baca Juga: Dampak Negatif Atas Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Luas perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara 1,39 juta Ha, dengan luas kebun kelapa sawit rakyat 441.000 Ha. Permasalahan tidak sedikit lahan yang dimiliki oleh petani di Sumatera Utara yang usianya sudah tua atau diatas 25 tahun. Kemudian tidak sedikit pula petani yang salah dalam melakukukan budidaya yakni menggunakan benih asalan atau tidak bersertifikat, atau bahkan melakukan budidaya belum sesuai dengan good agriculture practices (GAP).
Sehingga dalam hal ini Handayani berharap dengan adanya program PSR dan Sarpras diharapkan ada peningkatan hasil produksi minyak kelapa sawit terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit di Sumatera Utara.
“Kemudian, terjaganya luasan lahan petani dengan dimanfaatkannya secara optimal anjuran jumlah populasi dalam satu luasan hektar dalam PSR sekitar 143 pohon/Ha dengan jarak tanam 9 × 9 m. Meningkatnya kemampuan kelembagaan petani pekebun. Petani bisa melakukan pengelolaan budidaya kelapa sawit rakyat secara berkelanjutan melalui pelaksanaan ISPO,” pungkas Handayani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News