kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Progresif! Jonan bakal izinkan industri memakai listrik dari PLTS Rooftop


Kamis, 12 September 2019 / 18:43 WIB
Progresif! Jonan bakal izinkan industri memakai listrik dari PLTS Rooftop
ILUSTRASI. Perawatan panel surya di atap gedung


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan khusus untuk mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada bangunan di sektor industri.

Menteri ESDM Ignatius Jonan mengungkapkan, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Jonan bilang, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menggenjot penggunaan energi surya lantaran dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Sumber Energi serahkan PLTS Rooftop kepada FTTM-ITB sebagai bagian kerjasama

Jonan menyebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian regulasi yang bisa lebih kondusif untuk pengembangan tenaga surya. Dengan begitu, Jonan berharap sektor industri bisa ikut mengembangkan PLTS Atap lantaran menyimpan potensi besar.

"Makannya saya sangat mendorong pembangunan PLTS di atap-atap. Mereka bisa bangun banyak lho, supaya bisa mengurangi polusi juga," terangnya kepada awak media, Kamis (12/9).

Jonan mengungkapkan, beleid yang tengah disiapkan itu ditujukan untuk melengkapi Permen ESDM Nomor 49 Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN yang telah terbit pada 15 November 2018 lalu. "Iya, dalam Peraturan Menteri. Kita sesuaikan aturan supaya industri mau pasang PLTS," imbuhnya.

Sayangnya, Jonan masih enggan menerangkan detail dari aturan tersebut. Yang jelas, Jonan menekankan bahwa beleid ini tidak akan mewajibkan penggunaan PLTS Atap bagi industri. "Nggak diwajibkan, tapi pasti dia (industri) tergerak lah, karena lebih efisien," katanya.

Jonan pun masih tak mau banyak berkomentar soal insentif yang bisa diberikan bagi penggunaan PLTS Atap di sektor industri ini. "Ditunggu saja lah," imbuhnya.

Baca Juga: Megahnya PLTS di NTB, Jonan: Lahan tak produktif bisa hasilkan energi bersih

Seperti diketahui, saat ini pemerintah memang tengah getol untuk menggenjot penggunaan PLTS Atap. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) F.X Sutijastoto sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya, bersama dengan lintas kementerian terkait, termasuk BUMN dan sejumlah daerah tengah serius untuk memompa permintaan panel surya supaya bisa masuk dalam skala industri.

Sutijastoto menargetkan bisa menciptakan market panel surya sebesar 300 Megawatt dalam setahun. Menurutnya, jika ada market minimal sebesar itu, industri pembuatan panel surya dalam negeri bisa terbangun.

"Solar cell kan masih impor. Kita sedang creating market. Kita ingin ada pabrik dalam negeri tapi baru ekonomis kalau ada market 300 MW. Itu syarat minimal skala ekonomi untuk bangun pabrik solar cell," terangnya.

Sutijastoto mengatakan, jika permintaan terus bertumbuh dan pabrik panel surya bisa dibangun di dalam negeri, maka harga jual ke konsumen pun akan lebih terjangkau. Sutijastoto memproyeksikan, harga solar cell bisa turun hingga 70%.

"Setahun lalu masih US$ 2,5 per watt peak, sekarang harganya US$ 1,2. Kalau pengadaan besar bisa turun. Makannya demand-nya kita dorong," ungkap Sutijastoto.

Baca Juga: Indonesia Power Siapkan 18 Proyek Energi Baru Terbarukan

Ia pun menyampaikan, saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian yang sudah berkomitmen untuk membangun PLTS Atap adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dari kedua Kemenetrian tersebut, Sutijastoto memproyeksikan akan ada tambahan kapasitas PLTS Atap sekitar 200 MW. "KLHK dan Kemenkeu sudah komitmen seluruh kantornya di pusat dan daerah dibangun PLTS Atap. DKI Jakarta juga sudah," sebut Sutijastoto.

Selain itu, kapasitas PLTS Atap juga akan terdongkrak dengan adanya program Sinergi BUMN. Kerjasama ini nantinya berupa pemasangan PLTS oleh BUMN untuk melistriki fasilitas tiap BUMN dan sinergi dengan sejumlah BUMN terkait.

Baca Juga: APLSI siap bantu pemenuhan listrik di Ibu kota baru

Adapun total potensi pengembangan PLTS Sinergi BUMN mencapai 1,252 GWp dengan rincian PLTS Bulog sebesar 231,5 GWp, PLTS Jalan Tol sebesar 81,7 GWp, PLTS Bandara sebesar 160,1 GWp, PLTS SPBU sebesar 312 GWp.

Selain itu, PLTS Stasiun KAI sebesar 55,9 GWp, PLTS Tambang sebesar 191 GWp, PLTS Pabrik BUMN sebesar 28 GWp dan PLTS Pelabuhan sebesar 192 GWp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×