Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) sudah mempersiapkan proses lelang pengubahan fasilitas revitalisasi kilang gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di Arun menjadi terminal penerimaan LNG. Namun, pengubahan kilang Arun itu harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan ExxonMobil.
"Pra kualifikasi tender sudah jalan, sekarang tender bisa dijalani, sekarang hanya menunggu izin," kata Nanang, Selasa (13/3). Kendati proses lelang berjalan, namun Pertamina masih menanti izin pemerintah selaku pemilik aset dan izin dari ExxonMobil selaku pemilik konsesi kilang.
Menurut Nanang, tanpa ada persetujuan dari Exxon Mobil, pihaknya tidak bisa memulai tender. Untuk itu, Pertamina sedang membujuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) agar melakukan dialog dengan Exxon Mobil.
Sementara itu, lelang untuk mengubah fungsi kilang Arun itu akan dilakukan untuk mengubah peralatan kilang. Seperti lelang peralatan yang mengubah loading arm menjadi unloading arm, dan peralatan mengubah LNG menjadi gas.
“Pengumuman pemenang tender baru akan kami lakukan setelah mendapat izin (dari pemerintah dan Exxon Mobil),” terang dia. Sementara proses konstruksi perubahan fungsi kilang Arun membutuhkan waktu 18 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News