Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membangun proyek satelit SATRIA. Proyek tersebut bernilai Rp 21,4 triliun dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Nilai proyek tersebut mencakup kegiatan perancangan, konstruksi, peluncuran, operasi hingga pemeliharaan selama masa konsesi 15 tahun. Seluruh kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh konsorsium yang terdiri dari PT Pintar Nusantara Sejahtera, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Dian Semesta Sentosa, dan PT Nusantara Satelit Sejahtera.
Selanjutnya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) berperan sebagai penjamin proyek tersebut.
Direktur Utama PT PII Armand Hermawan menjelaskan pengembalian investasi proyek ini dilakukan melalui skema ketersediaan layanan alias availibility payment (AP) dengan masa konsesi 15 tahun.
"Pemerintah bayar AP per tahun kita jamin, kalau gagal bayar kita jamin. Jadi sisi swasta akan mendapatkan AP on time," jelas Armand.
Dalam skema tersebut, PT PII menjamin pemerintah akan membayar cicilan kepada kontraktor secara berkala. Namun kontraktor perlu memenuhi standar layanan yang telah disepakati. Nilai AP tersebut sebesar Rp 140 miliar dibayarkan selama 12 tahun. "Dibayarkan setelah diluncurkan," imbuh Armand.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News