kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek SPBG CNG Pertamina terhambat PGN


Minggu, 28 September 2014 / 15:15 WIB
Proyek SPBG CNG Pertamina terhambat PGN
ILUSTRASI. Calon penumpang antre masuk ke dalam Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana Pertamina untuk membangun 150 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) compressed natural gas (CNG) per tahun tampaknya sulit untuk direalisasikan. Pasalnya, menurut Pertamina proyek pendukung program konversi bahan bakar ini kurang mendapatkan dukungan dari stakeholder lainnya. 

Contohnya, proyek SPBG CNG Pulogadung belum bisa beroperasi. Padahal 90% pembangunannya sudah rampung. "Kami tinggal menunggu pemasangan metering regulating station (MRS) dari PGN (PT Perusahaan Gas Negara)," kata Site Manager PT Patra Badak Arun Solusi selaku kontraktor proyek SPBG Pulogadung, Budi Yosuanto, Minggu (28/9).

Padahal, proyek senilai Rp 70 miliar itu sudah menjalani uji coba melayani pengisian BBG untuk Transjakarta, bajaj, dan angkutan umum pada awal September lalu. Kapasitas SPBG CNG Pulogadung sebesar 1 MMSCFD."Kami sudah meminta kepada PGN sejak setahun lalu. Tapi sejauh ini belum ada realisasinya," paparnya.

Budi berharap PGN segera memasang MRS dalam waktu dekat supaya target peresmian SPBG CNG Pulogadung pada 10 Desember mendatang dapat terpenuhi. "Kami harap Jokowi bisa meresmikan dan nanti operator SPBG ini diserahkan ke Pertamina Retail," jelasnya.

Asal tahu saja, kebutuhan atas SPBG di Jakarta khususnya kian mendesak. Pemerintah provinsi DKI Jakarta menilai idealnya jumlah SPBG di Jakarta setidaknya ada 40 titik guna melayani kebutuhan Transjakarta. Namun saati ini baru ada 8 SPBG.

Ke 8 titik itu tersebut di antaranya berada di daerah Daan Mogot Jakarta Barat sebanyak 2 unit, di Jalan Pemuda Jakarta Timur 1 unit, di Pasar Minggu, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pinang Ranti, dan Jalan Raya Bogor 1 unit SPBG.

Menggunakan dana APBN

Pemerintah sendiri melalui Kepmen ESDM Nomor 2435 K/15/MEM/2014 dan Kepmen Nomor 2436 K/15/MEM/2014 tertanggal 23 April 2014 memerintahkan Pertamina dan PGN bersama-sama membanguna saran penyediaandan pendistribusian BBG untuk transportasi jalan.

Dalam Kepmen ini ditetapkan, Pertamina mendapat tugas membangun 22 SPBG CNG dan tujuh mobile refueling unit (MRU) beserta infrastruktur pendukungnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah pada tahun 2014.

Pertamina juga bertugas dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan di SPBG yang akan dibangun tersebut dan SPBG eksisting sejumlah 23 unit di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. 

Penugasan pembangunan SPBG CNG dan infrastruktur lainnya kepada Pertamina, menggunakan dana APBN dan dana PT Pertamina. Rincian biayanya yaitu dari APBN tahun anggaran 2014 berjumlah 10 SPBG CNG dan 7 MRU beserta infrastruktur pendukungnya. Sedangkan dana Pertamina untuk membangun 12 SPBG CNG.

Penugasan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan kepada Pertamina, total alokasinya  sebesar 37,7 MMSCFD untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2019, dengan perincian, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebesar 24 MMSCFD, Jawa Tengah sebesar 1 MMSCFD, Jawa Timur sebesar 10,2 MMSCFD, Sumatera Selatan 1,5 MMSCFD, dan Kalimantan Timur sebesar 1 MMSCFD. 

Sementara itu, PGN mendapat tugas membangun 12 SPBG CNG  dan 2 MRU beserta infrastruktur pendukungnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Riau pada tahun 2014. PGN juga bertugas dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan meliputi SPBG CNG eksisting berupa 1 SPBG CNG dan 1 MRU beserta infrastruktur pendukungnya di DKI Jakarta. 

Penugasan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan ditetapkan dengan total alokasi gas bumi sebesar 10,5 MMSCFD untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2019, dengan perincian DKI Jakarta dan Jawa Barat sebesar 7,5 MMSCFD, Jawa Timur sebesar 2 MMSCFD, dan Riau sebesar 1 MMSCFD.

Alokasi gas bumi oleh PT Pertamina dan PGN tersebut dapat disesuaikan berdasarkan realisasi volume penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×