Reporter: Harian Kontan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, mulai hari ini (14/9) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah itu sebagai respons atas lonjakan kasus baru Covid-19 di Jakarta.
Dalam pelaksanaan PSBB kali ini, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat sejumlah aturan dibanding PSBB jilid pertama (10 April-3 Juni) dan PSBB transisi (4 Juni-13 September).
Di sisi lain, pelonggaran aktivitas seperti dalam PSBB transisi masih dipertahankan (lihat infografik).
PSBB memang dilematis bagi pebisnis. Tanpa PSBB, wabah korona terus melejit dan menghambat bisnis. sementara efek penerapan PSBB kali ini akan menambah tekanan atas bisnis mereka yang sudah terpukul efek PSBB tahap awal.
Baca Juga: Industri manufaktur akan terpengaruh penerapan PSBB di DKI Jakarta
Toh, mereka hanya bisa pasrah mengikuti aturan main. Oleh karena itu, mereka berharap kebijakan ini diikuti upaya keras pemerintah menanggulangi efek gulir korona (Covid-19). Komitmen itu perlu diwujudkan agar daya beli tetap terjaga dan perekonomian terus bergulir. Maklumlah, Jakarta menguasai 70% perputaran uang di Indonesia.
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta, Ellen Hidayat, menilai, usaha food and beverage (F&B) dine in (makan di tempat) yang kembali dilarang akan mengganjal pemulihan sektor usaha ini.
Padahal, sejak mal dibuka 15 Juni lalu, trafik pengunjung baru 35%-40%, bahkan belum menyentuh 50%. "Ini memang berat," kata dia, Minggu (13/9).
Baca Juga: Saran Jusuf Kalla agar ekonomi Indonesia tumbuh di saat pandemi Covid-19 terjadi
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, menilai hotel di Jakarta berokupansi kecil akan memilih tutup untuk menekan kerugian. "Sulit jika bertumpu pada pendapatan kamar," ungkap dia.
Sampai kini, restoran, ballroom, ruang konferensi dan meeting tak boleh beroperasi. PHRI berharap, PSBB tak berdampak secara nasional sehingga orang masih bisa menginap di hotel lantaran tak ada kewajiban SIKM.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
- 11 sektor pengecualian psbb jakarta
- aturan psbb jakarta 14 september
- jakarta psbb lagi
- panduan psbb jakarta
- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
- pemberlakuan psbb
- PSBB
- psbb adalah
- psbb di jakarta hari ini
- PSBB DKI Jakarta
- PSBB Kota Palembang
- psbb kereta api jarak jauh
- psbb kereta api
- PSBB Jakarta Jilid 2
- PSBB Jakarta Jilid 1
- PSBB Jakarta 14 September 2020
- PSBB Jakarta
- PSBB Jakarta
- psbb jakarta
- psbb hari ini
- PSBB September
- psbb total jakarta
- sanksi pelanggaran psbb