kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PSBB total diberlakukan lagi, ini tanggapan Asosiasi Kaca Lembaran


Kamis, 10 September 2020 / 17:11 WIB
PSBB total diberlakukan lagi, ini tanggapan Asosiasi Kaca Lembaran
ILUSTRASI. Industri kaca lembaran


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai awal pekan depan. Kebijakan ini pun menuai tanggapan dari perwakilan pelaku industri, salah satunya Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP).

Ketua AKLP Yustinus Gunawan menilai, PSBB total di DKI Jakarta bisa berdampak buruk bagi industri bila penerapannya sama seperti PSBB sebelumnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Perindustrian pernah menerbitkan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) bagi pelaku industri tertentu. “Tetapi, keberadaan izin tersebut kurang maksimal karena mobilitas dari dan menuju pabrik harus menggunakan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM),” kata dia hari ini (10/9).

Belum lagi, ada hambatan juga dari sisi operasional toko-toko material bahan bangunan sehingga turut mempengaruhi industri kaca lembaran.

Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat lagi, Kadin himbau pengusaha lakukan ini

Alhasil, saat PSBB pertama lalu tingkat utilitas industri kaca turun hingga ke level 45%. Bukan tidak mungkin hal yang terjadi lagi saat PSBB total diterapkan di DKI Jakarta.

Sebenarnya, sejak PSBB mulai dilonggarkan pada Juni lalu, tingkat utilisasi pabrik kaca lembaran pelan tapi pasti mulai naik hingga di kisaran 55% pada akhir Agustus lalu. Permintaan kaca, khususnya kaca pengaman untuk kendaraan bermotor dari industri otomotif menjadi katalis positif pada saat itu. 

Kontribusi ekspor di industri kaca lembaran dan pengaman juga mulai meningkat seiring turunnya harga gas industri menjadi US$ 6 per MMBTU.

Oleh karena itu, Yustinus berharap ekspor produk-produk kaca lembaran tetap dapat ditingkatkan kendati kebijakan PSBB total kembali diberlakukan. Peningkatan ekspor cukup penting karena akan membuat para pelaku industri kaca lembaran memperoleh pendapatan dalam mata uang dollar AS.

Pendapatan tersebut bisa digunakan untuk membiayai pembelian natrium karbonat yang merupakan salah satu bahan baku pembuatan kaca. Bahan baku tersebut masih harus diimpor karena jumlahnya terbatas di dalam negeri.

Baca Juga: PSBB total di DKI kembali, Asaki berharap toko ritel keramik tetap dapat beroperasi

“Kami juga tetap maksimalkan penjualan di dalam negeri sekaligus melawan impor. Makanya, regulasi pengendalian impor masih ditunggu,” ungkap Yustinus.

Di samping itu, ia juga berharap industri manufaktur, termasuk kaca lembaran, tetap diberi kelonggaran dalam hal mobilitas barang dan orang selama masa PSBB total di Jakarta nanti.

Selanjutnya: PSBB total kembali diterapkan di Jakarta, berikut saham pilihan Mirae Asset Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×