Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi yang menaungi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menyoroti beberapa poin dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
Kedua kepala negara telah menandatangani ART pada Kamis (19/2/2026) pekan lalu.
ART menetapkan kesepakatan besaran tarif resiprokal dan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia untuk masuk pasar AS. Salah satunya adalah tekstil.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi dengan AS, dan mendapatkan penurunan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%.
Baca Juga: Industri Tekstil Minta Negosiasi Tarif Resiprokal AS
Perjanjian tersebut akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara.
Tetapi, terjadi dinamika di Negeri Paman Sam, pasca Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global pada Jumat (20/2) waktu setempat.
Pengusaha industri TPT pun menunggu kepastian tarif resiprokal pasca putusan Mahkamah Agung di AS. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menyatakan bahwa API menghormati kesepakatan yang tertuang dalam ART.
Tetapi, API juga mencermati dinamika pasca putusan Mahkamah Agung di AS, yang berpotensi membatalkan ART yang sudah ditandatangani.
"Kami menunggu apa yang akan menjadi sikap pemerintah kedua negara. Yang perlu dilakukan adalah re-evaluasi lagi poin-poin detail ART itu supaya benar-benar bisa lebih berpihak pada kepentingan ekonomi politik Indonesia," kata Danang saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: PPATK Temukan Dana Mencurigakan Rp 2,49 T, Industri Tekstil Desak Bongkar Mafia Impor
Apabila mengesampingkan dinamika hukum di AS dan mengandaikan ART akan tetap berlaku, Danang mengingatkan agar Indonesia mesti memanfaatkan waktu 90 hari sebelum perjanjian efektif.
Danang menyarankan untuk melakukan re-evaluasi, bahkan revisi pada poin-poin yang melemahkan posisi Indonesia.
Danang menegaskan, API menyambut baik keputusan tarif 0% serta mendukung importasi kapas dari AS. Dampak dari tarif 0% akan membuat TPT Indonesia secara harga lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara produsen lainnya.
Hanya saja, API menilai perlu ada penjelasan yang lebih rinci mengenai definisi dan detail teknis yang melingkupi mekanisme TRQ. "Situasi ini sebaiknya dijelaskan secara transparan, agar dunia usaha tahu bagaimana cara mendukung posisi pemerintah," ujar Danang.
Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto turut menyambut baik ART antara Indonesia dan AS. Anne menyoroti posisi pasar AS yang pada tahun lalu menyerap sekitar 42,6% dari total ekspor garmen dan tekstil Indonesia.
"Angka tersebut menunjukkan hampir setengah ekspor industri TPT nasional bergantung pada pasar AS, sehingga setiap perubahan kebijakan tarif akan berdampak signifikan terhadap kinerja industri," kata Anne.
Baca Juga: Industri Tekstil dan Alas Kaki Pulih, Ekspor Tembus US$ 13,17 Miliar
Soal dinamika tarif, Anne menyatakan bahwa dampak riil terhadap industri akan sangat bergantung pada bagaimana posisi tarif Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing utama seperti Vietnam, Bangladesh, atau China. Apabila tarif yang dikenakan relatif setara, maka daya saing Indonesia masih dapat terjaga.













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)