kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT DI selesaikan 4 helikopter untuk TNI AD


Senin, 13 Agustus 2012 / 10:32 WIB
PT DI selesaikan 4 helikopter untuk TNI AD
ILUSTRASI. Analis prediksi IHSG masih melemah, cermati pergerakan saham PTPP, EXCL, dan ASII


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah merampungkan dan menyerahkan pesanan empat unit helikopter Bell 412 EP kepada TNI Angkatan Darat pada akhir pekan di Jakarta. Dengan penyelesaian empat helikopter tersebut, jumlah dana yang dikeluarkan sebesar Rp 416 miliar.

Adapun harga tiap unit dari helikopter tipe Bell 412 EP adalah Rp 104 miliar. Direktur Utama PTDI, Budi Santoso menuturkan perjanjian pemesanan keempat helikopter ini sudah disepakati sejak November 2011 dan Maret 2012 silam.

"PTDI, sebagai salah satu penyedia pesawat dan helikopter berupaya untuk dapat memenuhi tuntutan yang diminta. Apalagi TNI AD selama ini merupakan konsumen utama helikopter produksi PTDI, dan di masa yang akan datang, PTDI mengharapkan TNI AD akan tetap mempercayakan dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan helikopternya pada PTDI," tambah Budi melalui keterangan resminya akhir pekan silam di Jakarta.

Adapun sumber dana pemesanan pesawat ini adalah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2011 dan APBN 2012.

Helikopter ini termasuk kelas menengah dan diawaki oleh 2 orang pilot dan ko-pilot serta mampu mengangkut 13 penumpang. Bell 412 EP merupakan hasil kerjasama antara PTDI dengan Textron Company yang berkantor pusat di Texas, Amerika Serikat. Dengan adanya kerjasama tersebut PTDI juga menjadi menjadi global suplier Bell 412 EP. Untuk di dalam negeri PTDI akan berperan sebagai penjual dan bisa juga meminta hak-hak untuk merakit komponen.

"Pokoknya cita-cita kami yakni ingin menjadi penyuplai helikopter Bell di seluruh dunia. Dan, untuk hal ini masih didiskusikan. Namun, untuk saat ini PTDI diberikan hak untuk membangun badan Bell di dalam negeri," tambah Budi.

Sebelumnya, Perseroan juga telah menyerahkan tiga unit helikopter berjenis sama kepada Angkatan laut (AL) dengan nilai Rp 312 miliar. Selain tujuh helikopter yang telah diserahkan di tahun ini, tahun depan PTDI akan kembali mengerjakan 30 unit pembuatan helikopter pesanan Kementerian Pertahanan dan Keamanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×