Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Empat perusahaan itu antara lain, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, serta PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham.
Sementara, IUP tambang nikel PT Gag Nikel tidak dicabut. Menteri ESDM mengatakan, Gag Nikel melakukan sebuah proses penambangan yang menurut hasil evaluasi Kementerian ESDM bagus. Hal itu berdasarkan tinjauan dan kondisi di lapangan.
"Itu Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul, arahan bapak presiden kita harus awasi betul lingkungannya," ujar Bahlil di Kantor Presiden, Selasa (10/6).
Baca Juga: Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Izin Gag Nikel Tidak Dicabut
Bahlil menambahkan, Gag Nikel berlokasi di luar kawasan geopark Raja Ampat. Gag ini berjarak 40 Km dari Piaynemo.
"Sampai dengan sekarang kami berpandangan (Gag Nikel) tetap akan bisa berjalan," terang Bahlil.
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan bahwa Gag Nikel merupakan kontrak karya (KK) operasi produksi. Gag mendapat RKAB pada tahun 2025 sebesar 3 juta WMT.
Ia menyebut, dari total 13.000 hektare perizinan KK, yang dibuka 260 hektare. Dari jumlah 260 hektare, 130 hektare di antaranya sudah direklamasi dan sudah dikembalikan ke negara sekitar 54 hektare.
"Dan ini adalah lokasi produksinya sekarang masih ada 130 hektare," ucap Bahlil.
Bahlil mengatakan, bahwa eksplorasi awal Pulau Gag sudah sejak tahun 1972. Kemudian penandatanganan kontrak karyanya pada 19 Februari 1998. Tahap eksplorasi pada tahun 1999-2002.
Perpanjangan tahap eksplorasi tahun 2006-2008. Lalu, tahapan studi kelayakan tahun 2008-2013.
Baca Juga: Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang
Selanjutnya, tahun 2015-2017 tahapan kegiatan konstruksi. "Dan produksinya tahun 2018," ungkap Bahlil.
Bahlil mengklarifikasi gambar Pulau Piaynemo yang beredar di media sosial adalah hoaks. Karena berdasarkan tinjauannya di lapangan, tidak seperti yang ada di media sosial.
"Ini adalah pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karang, lautnya sudah tercemar, ini bisa dilihat sendiri," ujar Bahlil sembari menampilkan video saat mengunjungi lokasi.
Selanjutnya: The Beginning After the End Episode 11 Kapan Tayang? Cek Jadwal dan Tempat Nonton
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Beauty Fair 1-15 Juni, Micellar Water-Acne Patch Diskon sampai 45%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News