kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT JIEP Teken Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri dengan Soho Industri


Kamis, 23 Desember 2021 / 15:11 WIB
PT JIEP Teken Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri dengan Soho Industri
ILUSTRASI. SOHO Global Health Mantap Lanjutkan Investasinya di Jakarta Industrial Estate Pulogadung


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Direktur Utama PT JIEP, Landi R. Mangaweang, yakin bahwa investor dan tenant di Kawasan Industri Pulogadung telah memahami  terkait substansi  PPTI sebagai mana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 142 Tahun 2015 bahwa PPTI harus berjangka waktu. 

“Hari ini merupakan momentum atas hasil transformasi yang terus menerus kami lakukan untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh investor dan tenant di Kawasan Industri Pulogadung sehingga akan tercipta iklim investasi dan kerjasama yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan selain dengan PT Soho Industri Pharmasi, PT JIEP juga telah berhasil menjalin perpanjangan kerjasama penggunaan tanah industri dengan beberapa Perusahaan lain dimana terdapat kenaikan jumlah pendapatan sebagai upaya rebound atas pencapaian tahun 2020.

Baca Juga: Danareksa jadi holding BUMN, ini sederet anggotanya

“Kebangkitan dunia usaha industri tampak cukup siginifikan, lebih khusus bagi Perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulogadung, sampai hari ini sebanyak 14 Perusahaan telah melakukan perpanjangan PPTI di Kawasan Industri Pulogadung, naik dibanding tahun 2020 tentu saja ini merupakan sebuah hasil optimisme kebangkitan ekonomi hasil dari imbas pandemi Covid-19," tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau JIEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya masing-masing 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50% oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Didirikan sejak tanggal 26 Juni 1973, PT JIEP memiliki berbagai macam sektor usaha, mulai dari persewaan Tanah Kavling Industri, Pergudangan, Bangunan Pabrik Siap Pakai, Logistik, hingga Retail Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×