kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

PT PAL Indonesia tertarik perluas produk penjaminan Askrindo


Jumat, 12 Januari 2018 / 16:29 WIB
Vokasi Welder PT PAL


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) hari ini (12/1) menandatangani perjanjian kerja sama yang dijalin dengan PT PAL Indonesia. Sebelumnya Askrindo menyebutkan, premi yang dibayarkan PT PAL yakni sedikitnya Rp 15 miliar per bulannya dari total aset PT PAL yang dijamin Askrindo yakni Rp 800 miliar.

Adapun jaminan risiko yang diberikan Askrindo kepada PT PAL dari produk tersebut yakni jaminan penawaran, pelaksanaan, uang muka, pembangunan, sampai pemeliharaan dari pembangunan konstruksi mereka. Nantinya, Askrindo juga akan meng-cover risiko kredit PT PAL serta keperluan impor dan ekspor.

Menyambut kerja sama itu, Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh membuka diri pada kemungkinan adanya kerja sama lain dengan Askrindo pada produknya yang lain.

"Kita ingin memperbanyak item kerja sama sehingga masuk ke asuransi-asuransi lain dengan Askrindo. Kita harap kerja sama ini akan meningkatkan volume bisnis antara kami dari PT PAL dan Askrindo," kata Budiman.

Sejauh ini, Budiman mengklaim pihaknya telah mengerjakan proyek yang datang dari dalam negeri, yakni pesanan tiga kapal perang dan dua kapal selam. Untuk pesanan luar negeri, PT. PAL telah mendapat pesanan dari Filipina.

Direktur Utama Askrindo, Asmawi Syam juga berharap kerja sama tersebut bisa membuka peluang agar produk Askrindo lainnta bisa masuk ke PT. PAL. "Ke depannya kita akan menawarkan Asuransi Umum Kecelakaan Diri ke perusahaan tersebut" ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×