Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PT PPA membeli aset PT Industri Gelas (Persero) untuk membantu proses restrukturisasi perusahaan yang lebih dikenal dengan nama PT Iglas tersebut. Hasil penjualan aset digunakan untuk membayar pesangon 429 eks karyawan PT Iglas.
Pembayaran pesangon eks karyawan diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT Iglas Bambang Damyasik kepada perwakilan Serikat Pekerja PT Iglas pada Jumat (10/9) di Gresik, Jawa Timur.
"Kami berharap, rekan-rekan eks karyawan PT Iglas dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat terus berkarya di manapun berada," ucap Bambang dalam keterangan resminya, Jumat (10/9).
Dengan selesainya pembayaran pesangon eks karyawan PT Iglas, PT PPA telah melaksanakan salah satu langkah restrukturisasi terhadap PT Iglas sesuai dengan roadmap penanganan.
Baca Juga: Lakukan restrukturisasi, PPA bantu Iglas selesaikan pesangon eks karyawan
PT PPA pun melakukan berbagai tahapan restrukturisasi yang komprehensif terhadap 21 perusahaan BUMN dengan beberapa tahap, yaitu uji tuntas ( due diligence) dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy.
Pada saat melakukan due diligence dan roadmap development, PT PPA dibantu oleh konsultan independen, seperti konsultan manajemen strategis, keuangan, hukum, dampak sosial untuk melakukan beberapa kajian, termasuk di antaranya kajian mengenai prospek usaha, kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan, persepsi pasar, keunggulan kompetitif, serta dampak sosial. Hal ini berguna untuk merumuskan roadmap penanganan dan menentukan solusi penyelesaian terhadap perusahaan BUMN Titip Kelola.
Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dalam melaksanakan restrukturisasi, PT PPA sangat memperhatikan berbagai aspek, yaitu aspek hukum, aspek sosial, aspek bisnis, dan aspek keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“PT PPA berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menjadi perusahaan turnaround dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset di Indonesia,” pungkas Yadi.
Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas adalah langkah tepat yang dilakukan PT PPA untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan.
Ia mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN Titip Kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif.
Saat ini, PT PPA sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO) di mana PT PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund (SSF).
Selanjutnya: Pemerintah siap menjual empat BUMN merugi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News