kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Asosiasi Truk (Aptrindo) Ungkap Efek Penggunaan B50 pada Truk Masih Belum Teruji


Selasa, 30 Juni 2026 / 20:19 WIB
Asosiasi Truk (Aptrindo) Ungkap Efek Penggunaan B50 pada Truk Masih Belum Teruji
ILUSTRASI. Target penggunaan bahan bakar B50 nasional (ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) masih menunggu hasil uji coba penggunaan biodiesel 50% (B50) sebelum memastikan kesiapan anggotanya menggunakan bahan bakar tersebut. Pemerintah dijadwalkan mulai menerapkan mandatori B50 secara nasional pada 1 Juli 2026.

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengungkapkan, pelaku usaha angkutan barang belum dapat menilai dampak penggunaan B50 terhadap operasional armada karena hasil uji coba belum dipublikasikan.

"Kesiapan memakai B50 kami belum tahu efeknya dan hasil uji cobanya," ujar Gemilang kepada Kontan, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Implementasi EPR untuk Percepat Ekonomi Sirkular

Pengalaman menggunakan B40 selama ini, menunjukkan adanya sejumlah konsekuensi terhadap performa kendaraan. Menurut Gemilang, konsumsi bahan bakar menjadi sedikit lebih boros, tenaga mesin berkurang, serta frekuensi penggantian filter bahan bakar dan pengurasan tangki menjadi lebih sering.

"Gunakan B40 sedikit lebih boros, tenaga berkurang, dan lebih sering ganti filter serta kuras tangki," katanya.

Meski demikian, Aptrindo mendukung upaya pemerintah meningkatkan porsi biodiesel sebagai bagian dari transisi energi. Hanya saja, asosiasi menilai kualitas pengolahan dan pencampuran (blending) bahan bakar harus dipastikan agar tidak menimbulkan risiko terhadap kendaraan.

"Kami berpandangan penggunaan bio dalam bahan bakar sangat positif bagi lingkungan. Namun, standar teknologi pengolahan dan blending harus benar-benar cermat jika memang berisiko tinggi," ujar Gemilang.

Sebelumnya, pemerintah memastikan implementasi mandatori B50 dimulai pada 1 Juli 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan stok B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50.

Laode juga memastikan harga B50 tidak akan berbeda dengan harga solar yang berlaku saat ini karena mekanisme penetapan harga masih mengacu pada formula yang digunakan sebelumnya.

Program B50 merupakan lanjutan dari mandatori B40 dan ditujukan untuk meningkatkan penyerapan biodiesel berbasis minyak sawit, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional. 

Baca Juga: SNI Wajib Memperkuat Industri AMDK, Tapi Pelaku Kecil Butuh Ada Masa Transisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×