Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Timah Tbk akan membina penambangan rakyat di Bangka Belitung agar memiliki izin usaha sehingga barang tambang yang dihasilkan menjadi legal.
Sekretaris Korporat PT Timah Tbk Agung Nugroho mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Bangka Belitung beberapa bulan lalu.
"Presiden Jokowi tidak pernah menyatakan, menginginkan atau melegalkan yang ilegal, tetapi beliau inginkan kami membina penambang, karena mereka adalah rakyat Indonesia," kata Agung Nugroho.
Menurutnya, tambang legal harus memiliki izin usaha berbadan hukum dan alat penambangan yang harus memenuhi persyaratan lingkungan dan keselamatan.
Selama peralatan penambangan tidak legal, kata dia, maka PT Timah tidak akan memberikan izin penambangan dan menerima bijih timah tersebut.
"Kami tegaskan tidak akan pernah menerima atau membeli timah ilegal, meskipun aktivitas penambangan timah dilakukan di wilayah izin usaha penambangan milik PT Timah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News