Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Sesuai keputusan Gubernur Bangka Belitung, produksi PT Timah (Tbk) di lepas pantai Teluk Kelabat kembali dioperasikan. Alasannya, PT Timah dinilai tidak mengganggu pencemaran lingkungan.
Sebelumnya, produksi 100 ton timah sempat terhenti lantaran adanya penolakan warga setempat untuk melakukan penambangan di lepas pantai itu.
Sekretaris Perusahaan PT Timah, Agung Nugroho mengatakan gubernur sudah mencabut penghentian sementara. Dengan demikian operasi pabrik penghasil 100 ton timah itu sudah berjalan kembali.
“Senin (7/3) sudah beroperasi yang Teluk Kelabat, sementara izinnya operasinya sudah mulai dilakukan oleh Gubernur per Sabtu (5/3), minggu yang lalu,” terangnya kepada KONTAN, Jumat (11/3).
Sebenarnya, PT Timah sudah mengantisipasi tidak beroperasinya Teluk Kelabat dalam jangka waktu yang lama. PT Timah berencana mencari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai pengganti produksi Teluk Kelabat.
Agung bilang, hal itu masih terus dilakukan."Masih kita lanjutkan, kita cari tempat lainnya walaupun sebetulnya penghentian tersebut sebenarnya kurang tepat karena masyarakat yang menolak pun sangat kecil," tandasnya.
Namun sayangnya dia masih enggan mengungkapkan wilayah mana yang sedang dibidik PT Timah untuk dijadikan IUP baru. Yang jelas, produksi wiayah baru tersebut hampir sama dengan produksi Teluk Kelabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News