kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

PTPN XI Baru Impor Gula 39% dari Kuota


Rabu, 31 Maret 2010 / 10:30 WIB
PTPN XI Baru Impor Gula 39% dari Kuota


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Sebagian importir terdaftar gula kristal putih mulai khawatir tidak bisa menyerap seluruh jatah kuota impor dari pemerintah. Sebab, hingga pengujung Maret, kuota impor belum terserap seluruhnya. Padahal, tenggat akhir impor adalah medio April 2010 mendatang.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, misalnya. Dari jatah kuota impor 103.500 ton, PTPN XI baru berhasil mendatangkan gula ke Indonesia 40.300 ton alias 39%. Padahal, beberapa perusahaan pemenang tender sudah mendapat jatah semua kuota impor itu.

PTPN ketar-ketir lantaran tenggat untuk mengimpor sisa 63.200 ton gula hanya tinggal dua pekan. ”Kami akan usahakan terus untuk mendatangkannya,” jawab Adig Suwandi, Sekretaris Perusahaan PTPN XI kepada KONTAN, Selasa (30/3). Saat ini, gula impor yang sudah didaratkan tersebar di di Surabaya 29.500 ton, di Semarang 4.800 ton, dan di Medan 6.000 ton.

Dari segi harga, kata Adig, PTPN terancam merugi. Sebab, pada saat membeli gula di pasar internasional, harga masih bertengger di kisaran Rp 8.500-Rp 9.000 per kilogram (kg), termasuk transportasi. Belakangan, harga gula internasional beringsut turun.

Ini dilematis. Jika mereka tidak menurunkan harga jual di pasaran, gula impor bisa tidak laku. Apalagi, kata Adig, ada indikasi bahwa gula rafinasi yang selama ini hanya untuk industri makanan dan minuman juga merembes hingga ke konsumen dengan harga lebih murah. Walhasil, terpaksa, PTPN menjual gula impor ke konsumen dalam negeri dengan kisaran harga Rp 8.610 per kg dari sebelumnya di atas Rp 9.000 per kg.

Seorang sumber KONTAN di sebuah BUMN menyebutkan, dengan harga jual Rp 8.610 per kg, PTPN mungkin hanya mendapat keuntungan sebesar 1% atau sama sekali tak mendapat laba karena hanya menjual sesuai harga pokok. ”Jika tidak dijual seharga itu, siapa yang akan membeli gula BUMN? Padahal, mereka membeli gula waktu harga tinggi,” kata sumber itu.

Catatan saja, PTPN IX, X, XI, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mendapat tugas impor 364.500 ton. Namun, sampai awal Maret, yang ditenderkan baru 275.000 ton. Sebab, harga gula internasional tinggi. Nah, tender sisa 89.500 ton pada pekan kedua Maret terjadi saat harga mulai turun. ”Sisa kuota impor dipenuhi di saat harga rendah agar bisa menutup kerugian ketika membeli gula di harga masih tinggi,” kata sumber itu.

Tapi, mengimpor 89.500 ton gula bukan perkara gampang. Setidaknya, kegiatan itu butuh satu bulan. Karena itu, si sumber minta pemerintah memperpanjang waktu impor.

Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Diah Maulida telah menegaskan, tak ada perpanjangan waktu impor gula. Pasalnya, Mei nanti, kita akan mulai memasuki musim giling dan impor gula tak boleh dilakukan. ”Tidak ada perubahan (kebijakan) apa pun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×