kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTPP Cetak Kinerja Moncer, Pendapatan Naik 20% per Kuartal III-2022


Rabu, 09 November 2022 / 06:25 WIB
PTPP Cetak Kinerja Moncer, Pendapatan Naik 20% per Kuartal III-2022


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT PP Tbk (PTPP) moncer hingga kuartal III-2022. Pendapatan usaha yang melesat membuat perusahaan pelat merah ini mampu meraup pertumbuhan laba bersih di periode Januari-September 2022.

Mengutip laporan keuangan kuartal III-2022 yang dirilis pada Selasa (8/11), pendapatan usaha PTPP tercatat meningkat 20,06% secara tahunan menjadi Rp 13,46 triliun. Di mana pada periode yang sama tahun lalu, pendapatan usaha PTPP hanya Rp 11,21 triliun.

Pendapatan usaha PTPP hingga kuartal III-2022 ini masih didominasi dari jasa konstruksi yang mencapai Rp 10,80 triliun. Capaian ini melonjak 22,87% dari sebelumnya Rp 8,79 triliun pada kuartal III-2021.

Kemudian disusul oleh pendapatan properti dan realty yang sebesar Rp 1,50 triliun sebagai kontributor terbesar kedua.

Baca Juga: Garap Proyek IKN, Begini Rekomendasi Saham PTPP

Sisanya ada pendapatan engineering, procurenment-construction (EPC) yang sebesar Rp 799,52 miliar, energi mencapai Rp 112,10 miliar, persewaan peralatan sebesar Rp 106,96 miliar, pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi sebesar Rp 101,97 miliar dan pendapatan pracetak senilai Rp 33,40 miliar).

Terkereknya pendapatan usaha, ikut mendorong peningkatan beban pokok pendapatan PTPP selama kuartal III-2022. Angkanya lebih tinggi 18,92% dari sebelumnya Rp 9,79 triliun menjadi Rp 11,64 triliun.

Dengan demikian laba kotor perseroan juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 27,97% menjadi Rp 1,81 triliun hingga akhir September 2022.

 

Di sisi lain, beban usaha PTPP terpantau mengalami peningkatan 8,14% dari semula Rp 459,98 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu, menjadi Rp 497,47 miliar di kuartal ketiga tahun ini.

Per September 2022, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih PTPP mampu tumbuh dari sebelumnya Rp 129,41 miliar menjadi Rp 141,02 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×