Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) telah menandatangani kontrak kerja pembangunan Terminal Newpriok dengan PT PP Tbk (PTPP). Dengan begitu, pembangunan pelabuhan yang dikenal dengan nama Kalibaru itu bakal segera dimulai.
“Dengan kontrak perjanjian kerja pembangunan ini, maka sudah tidak ada lagi halangan bagi kami untuk mengoperasikan Terminal Newpriok tepat pada tahun 2014, sesuai dengan Perpres No.26 Tahun 2012,” ujar Direktur Utama IPC, RJ Lino melalui siaran pers, Selasa (11/9). Nilai kontrak kerja proyek pembangunan Terminal Newpriok mencapai Rp 6,5 triliun dan US$ 259 juta.
Proses berikutnya, PT PP akan segera menjalankan pekerjaan konstruksi yang mencakup Dermaga 1A, Container Yard 1A, Dermaga 1B, Breakwater Disposal A dan B, Breakwater Container Yard 1B dan pekerjaan pengerukan dan reklamasi.
Jangka waktu pelaksanaan akan dibagi menjadi tiga tahap.
Pekerjaan tahap 1A1 ditetapkan selama 20 bulan, tahap 1A2 selama 27 bulan, dan tahap 1B selama 50 bulan.
Lino menjelaskan, pembangunan tahap satu akan meliputi tiga terminal peti kemas dan dua terminal bahan bakar minyak.
Pada tahap ini, pelabuhan akan dibangun di atas lahan seluas 195 hektare dengan panjang dermaga 4.000 meter. Pelabuhan akan mampu menampung kontainer hingga 4,5 juta TEUs.
Selain itu, dibangun pula akses jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok sebagai infrastruktur pendukung di masa mendatang. Pembangunan jalan tersebut merupakan hasil kerja sama dari IPC, PT Jasa Marga, dan PT Kawasan Berikat Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News