kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 10%, Kementerian ESDM: Dana Kompensasi B50 Tercukupi


Jumat, 16 Mei 2025 / 16:44 WIB
Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 10%, Kementerian ESDM: Dana Kompensasi B50 Tercukupi
ILUSTRASI. Naiknya tarif ekspor CPO jadi 10% menurut Kementeria ESDM akan mencukupi dana kompensasi dalam mandatori Biodiesel 50 atau B50.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menaikan persentase Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 7,5% menjadi 10% menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencukupi dana kompensasi dalam mandatori Biodiesel 50 atau B50.

"Jadi tahun depan itu, kalau mencukupi dengan kenaikan penyesuaian untuk biaya keluar (PE) ini harapannya dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)-nya itu mencukupi jadi bisa mempercepat progres untuk B50 dan B60," ungkap Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/05).

Lebih lanjut, Yuliot mengatakan implementasi B40 yang tengah berjalan tahun ini sudah berlangsung sesuai rencana, baik dari kapasitas untuk Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.

Jika tidak ada kendala, ia menyebut target penerapan B50 tidak akan bergeser, yaitu mulai awal tahun 2026.

"Jadi untuk ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME)-nya sudah mau siap untuk masuk di B50 tahun depan. Jadi untuk B50 tahun depan ya mudah-mudahan, kita sudah bisa tetapkan," tambahnya. 

Baca Juga: Tarif Ekspor CPO Naik Jadi 10%, Analis: Bisa Pangkas Laba Emiten Sawit

Untuk diketahui, peningkatan persentase PE menjadi 10% sebenarnya sudah digaungkan sejak akhir tahun 2024 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kemudian, secara resmi baru diterapkan pada 17 Mei 2025.


PE ini pada praktiknya dipungut oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang kini telah berubah nama menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kemudian digunakan sebagian besar untuk subsidi produksi biodiesel, termasuk program B35 dan B40.

Selain subsidi biodiesel, dana PE juga digunakan untuk membiayai Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit milik petani dengan cara meremajakan tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif. 

Baca Juga: Bakal Terimbas Kenaikan Tarif Ekspor CPO, Intip Rekomendasi Sinar Mas Agro (SMAR)

Selanjutnya: Tarif Ekspor CPO Naik Jadi 10%, Analis: Bisa Pangkas Laba Emiten Sawit

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Weekend 16-19 Mei, Aneka Sosis Kanzler Diskon sampai Rp 23.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×