kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PUPR: Skema KPBU Tarik Minat Investor Asing Masuk di Proyek IKN


Rabu, 05 Oktober 2022 / 09:52 WIB
PUPR: Skema KPBU Tarik Minat Investor Asing Masuk di Proyek IKN
ILUSTRASI. TITIK NOL NUSANTARA. Foto udara menunjukan Titik Nol Nusantara yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kawasan Penajam paser Utara,


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyampaikan sejumlah Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) tengah disiapkan.

Skema KPBU pun merupakan upaya pemerintah untuk menarik investor dalam negeri maupun investor asing untuk ikut membangun IKN.

"Kebetulan sudah ada beberapa dunia usaha dari luar maupun dari dalam negeri yang sudah memajukan semacam data of interest kepada kami," kata Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman di Kompleks Kementerian PUPR, Selasa (4/10).

Baca Juga: Indonesia to Offer Investment Incentives for New Capital

Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur dasar di IKN telah berlangsung sejak akhir September lalu. Dengan demikian, kebutuhan hunian pun akan segera meningkat beriringan dengan pekerjaan konstruksi yang berlangsung.

Agus menyampaikan saat ini PUPR juga tengah menyiapkan pembangunan untuk sektor perumahan di IKN, salah satu investor asing yang sudah tertarik yaitu Korea Land and Housing Corporation.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, pembiayaan untuk IKN sendiri terdiri dari dua sumber diantaranya adalah sumber yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan non APBN. Sementara hingga tahun 2024 nanti mayoritas akan menggunakan dana APBN.

"Sementara untuk skema KPBU masih disiapkan, nanti ada Peraturan Menteri khusus terkait KPBU," jelas Agus.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha dan Investor di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×