kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Ragam Sikap Ormas Keagamaan Soal Rencana Kelola Tambang


Jumat, 07 Juni 2024 / 18:36 WIB
Ragam Sikap Ormas Keagamaan Soal Rencana Kelola Tambang
ILUSTRASI. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memberikan kata sambutan pada acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2024).? Tribunnews/Jeprima


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah organisasi keagamaan memberikan tanggapan beragam soal rencana pengelolaan tambang batubara.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan wewenang kepada badan usaha milik organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sebagai perwakilan Gereja Katolik dengan tegas menolak tawaran Pemerintah Indonesia soal pemberian lahan tambang.

Sekertaris Komisi Keadilan dan Perdamaian,Migrant dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Romo Marthen Jenarut  mengatakan, pihaknya tidak akan menerima tawaran tersebut dan memilih untuk tetap berfokus pada tugas keagamaan.

Baca Juga: Ada Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Begini Tanggapan Pengamat

"KWI sebagai lembaga keagamaan tetap konsisten dan tegak lurus mengurus hal-hal yang berkaitan dengan tugas keagamaan seperti peribadatan, pendidikan iman, pewartaan dan karya karya kemanusiaan," ujar Romo Marthen kepada Kontan, Jumat (7/6).

Romo Marthen melanjutkan, pihaknya berupaya mengambil peran dengan memberikan panduan moral etis kepada setiap pelaku usaha agar taat pada upaya bisnis yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan, solidaritas dan kesejahteraan umum.

Romo Marthen menerangkan, sebagai lembaga keagamaan, urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan Diakonia (pelayanan), Kerygma (pewartaan), Liturgi (ibadat), Martyria (semangat kenabian).

Menurutnya, KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar segala tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum atau kebaikan bersama serta menjaga keutuhan ciptaan alam semesta.

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)  Pendeta (Pdt) Gomar Gultom mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Presiden Jokowi.

Langkah pemerintah dinilai merupakan upaya menunjukkan komitmen untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Selain itu, ini juga menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini.

"Tentu prakarsa Presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini. Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas," ungkap Pdt Gomar dikutip dari keterangan resmi, Jumat (7/6).

Baca Juga: Ormas Keagamaan Boleh Ikut Kelola Tambang, Ini Total Luasan Lahan Eks PKP2B

Pdt Gomar turut menekankan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Juga menjaga agar ormas keagamaan tersebut juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

Sementara itu, salah satu badan usaha yang hampir dipastikan bakal turut serta yakni Nahdlatul Ulama (NU) yang disebut telah mulai membentuk badan usaha.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk bendahara umumnya, yakni Gudfan Arif Ghofur sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan.
nHal itu disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf ketika menegaskan bahwa pihaknya sudah membentuk perusahaan baru, untuk mengurus konsesi dari pemerintah.

“Kami sudah bikin PT-nya, kami sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bandara umum yang juga seorang pengusaha tambang,” ujar Yahya kepada wartawan, Kamis (6/6)

Menurut Yahya, Gudfan Arif akan dibantu oleh kader-kader lain di PBNU yang memiliki kemampuan berkait manajemen perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×