Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama. Dalam keterangannya Wiwiek menegaskan bahwa Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun.
"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujarnya.
Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya tersebut pada 2020.
Sebagai informasi, Indomaret adalah jaringan minimarket waralaba di Indonesia yang dimiliki Grup Salim lewat PT Indomarco Prismatama.
Baca Juga: Kemenaker masih terus terima aduan THR hingga 20 Mei 2021
Minimarket ini menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Sebagai ritel, produk Indomaret berasal dari berbagai produsen dan supplier.
Namun demikian, Indomaret juga memiliki beberapa produk sendiri seperti minuman kopi, roti, makanan cepat saji, ATK, hingg tissue. Jaringan minimarket Indomaret sangat mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran dan fasilitas umum karena penempatan lokasi gerai didasarkan pada motto “mudah dan hemat”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Seruan Boikot Indomaret, Ini Kata Manajemen"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Selanjutnya: Kemenaker buka opsi sanksi bagi perusahaan yang tidak bayar THR karyawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News