kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ratusan buruh Batavia konvoi motor ke Kemayoran


Kamis, 14 Maret 2013 / 11:40 WIB
Ratusan buruh Batavia konvoi motor ke Kemayoran
ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan produk logam mulia di gerai Butik Emas Antam, Jakarta. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Ratusan eks buruh PT Metro Batavia (Batavia Air) yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan konvoi motor ke lokasi rapat kreditur Batavia Air. Sebanyak 400 sepeda motor konvoi dari Bandara Soetta menuju Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran.

Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air Odie Hudiyanto mengatakan, konvoi tersebut dilakukan untuk melihat dan mengetahui rapat kreditur tersebut. "Ada 400 orang dengan sepeda motor konvoi menuju rapat kreditur. Kami konvoi dengan pita hitam dan bendera Batavia Air," kata Odie saat dihubungi KONTAN, Kamis (14/3).

Odie menjelaskan rombongan konvoi tersebut juga akan mendatangi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terlebih dahulu untuk bertemu Hakim Pengawas pada pukul 11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan menuju ke JIExpo Kemayoran pada pukul 13.00 WIB.

Dalam konvoi tersebut, para buruh eks Batavia Air juga membawa hasil keputusan Dinas Tenaga Kerja Tangerang yang menghukum Batavia Air untuk membayar pesangon kepada para buruh sebesar Rp 14,1 miliar.

Sebagai informasi, semula rapat kreditur bakal dilaksanakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul 11.00 WIB. Namun, karena berbagai alasan, rapat kreditur dipindahkan ke JIExpo, Kemayoran pukul 13.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×