Reporter: Dina Farisah | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Rencana pemerintah mengimpor bahan baku gula (raw sugar) sebesar 240.000 ton ternyata tak terealisasi seluruhnya. Pasalnya, hingga batas akhir impor per 30 April lalu, gula yang masuk ke dalam negeri hanya mencapai 182.000 ton.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi menegaskan, kegiatan importasi setelah bulan April tidak diperkenankan lagi, karena sudah memasuki musim giling tebu.
Selanjutnya, distribusi dan kebutuhan gula di dalam negeri akan dipasok oleh gula domestik. “Kami tetap konsisten pada ketetapan awal, meskipun berapa daerah meminta pasokan gula tambahan. Bahkan sampai menulis resmi,” jelas Bayu, Kamis (3/5).
Ia bilang, beberapa daerah yang meminta tambahan pasokan gula itu adalah; Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Ambil contoh, Kalimantan Selatan meminta tambahan gula sebanyak 10.000 ton per bulan.
Selain permintaan harga, fenomena kenaikan harga juga terjadi di kawasan Indonesia Timur seperti Riau dan Pekanbaru. “Di daerah itu terjadi lonjakan harga yang cukup serius untuk gula,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News