kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.765   70,13   1,23%
  • KOMPAS100 748   12,53   1,70%
  • LQ45 566   9,66   1,73%
  • ISSI 200   1,84   0,93%
  • IDX30 321   5,34   1,69%
  • IDXHIDIV20 395   6,20   1,60%
  • IDX80 85   1,38   1,65%
  • IDXV30 107   1,07   1,01%
  • IDXQ30 104   1,60   1,57%

Realisasi investasi hulu migas baru 29%


Kamis, 06 Juli 2017 / 18:19 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kekhawatiran berbagai pihak mengenai situasi investasi di hulu migas masih belum menarik, minimnya temuan cadangan baru, serta harga minyak yang belum rebound sesuai dengan yang diharapkan, menyebabkan pelaku usaha menahan rencana investasi.

Sampai semester I-2017, total investasi di hulu migas baru mencapai US$ 3,98 miliar dari target tahun ini mencapai US$ 13,8 miliar. Artinya sampai dengan semester satu baru tercapai 29%.

Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas mengatakan, alasan penurunan investasi disebabkan faktor harga migas yang belum membaik.

Lanjutnya, investor tak terdampak regulasi pemerintah baru-baru ini, namun aturan yang sudah lama. Khusus PP 79 Tahun 2010 dianggap menghambat. Namun dengan keluarnya revisi aturan, ia berharap investasi akan naik di akhir tahun ini.

"Tahun ini ada investasinya tertunda, ada yang belum jadi dilaksanakan, itu ada beberapa penyebab. Mudah-mudahan hanya tertunda dan dilaksanakan akhir tahun nanti," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7).

Amien mengatakan, jika investasi tertunda sampai akhir tahun, artinya realisasi akan masuk pada tahun depan. Keinginan berinvestasi KKKS memang tergantung aspek kalkulasi keekonomian, sehingga dengan kondisi sekarang investor masih ragu-ragu untuk eksplorasi. Keragu-raguan ini berkorelasi dengan temuan cadangan dan investasi di pengembangan lapangan migas tidak bisa ditentukan.

"Pelaku bilang harga minyak belum cukup tinggi, kemudian memang ada regulasi yang membingungkan yaitu PP 79/2010, tetapi sudah ada revisinya" tutupnya.

PP 27/2017 yang sudah beredar sejak Selasa diharapkan mampu menarik investor untuk bisa menarik investor. Dalam waktu dekat, SKK Migas akan melakukan diskusi dengan pelaku industri dan KKKS sehingga bisa tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×