Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM menyebut, kegiatan eksplorasi migas berupa seismik dan pemboran sumur ditujukan untuk memperoleh cadangan migas baru. Untuk tahun 2020, berdasarkan data hingga 30 Juni, realisasi seismik 3D mencapai 828,17 kilometer persegi (km²) yang mana 477,17 km² dihasilkan di tahun 2020 dan 351 km² tersisa merupakan carry over dari pekerjaan seismik 2019 hingga 2020.
Selain itu, di periode yang sama, seismik 2D telah dilakukan sepanjang 28.097,25 kilometer yang terdiri dari 20.919,25 kilometer dihasilkan di tahun 2020 dan 7.178 kilometer merupakan carry over dari pekerjaan sebelumnya tahun 2019 ke 2020.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial menyebut, kegiatan pemboran sumur eksplorasi merupakan langkah awal untuk pembuktian keberadaan hidrokarbon di bawah permukaan.
Baca Juga: Keberhasilan survei seismik 2D dinilai sebagai babak baru eksplorasi migas
"Sampai dengan Juli 2020, terdapat 8 pemboran sumur eksplorasi yaitu PB-2, Kusuma Arum-1, Baronang 2, Akasia Prima-1, East Pegaden-1, Oseil-6, Parang-2 dan PS-1x," terang dia dalam siaran pers di situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, Senin (10/8).
Ego menambahkan, untuk sumur Rencong I di wilayah kerja Andaman III, terjadi penundaan dari 2020 menjadi kuartal I-2021. Adapun estimasi sumber daya gas dari 6 lead di sumur tersebut tercatat sebesar 1,233 MMBOE.
Penambahan cadangan migas juga berhasil didapat dari 3 sumur temuan atau discovery, yaitu Sumur Pb-02 Oil Texcal Mahato sebesar 26 MMBO, Wolai-2 Gas Pertamina EP sebesar 380,93 BCFG, dan Bronang-2 Gas Medco S Natuna Sea B sebesar 23,9 BCFG.
Lebih lanjut, untuk mendukung kegiatan eksplorasi migas, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah. Di antaranya adalah transformasi perizinan migas secara online serta kemudahan akses data hulu migas melalui Migas Data Repository (MDR). Saat ini sudah ada 21 anggota yang aktif melakukan akses data melalui MDR.
Di samping itu, dilakukan pula penjajakan kerja sama dengan institusi riset atau survei internasional untuk meningkatkan kualitas data. Ada juga relaksasi kegiatan eksplorasi melalui kebijakan penggantian atau tambahan waktu eksplorasi. “Sepanjang tahun 2019 hingga semester I-2020, tercatat ada 18 wilayah kerja (WK) yang telah mendapatkan kebijakan tersebut," tutur Ego.
Baca Juga: Sejarah! PHE Jambi Merang tuntaskan survei 2D lewati target & tanpa kecelakaan kerja
Kebijakan lainnya adalah perubahan kontrak bagi hasil cost recovery menjadi kontrak bagi hasil gross split. Saat ini terdapat 6 WK yang telah disetujui perubahan kontraknya. Dari jumlah tersebut, 4 WK masih berstatus eksplorasi dan 2 WK telah meningkat statusnya ke fase pengembangan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Juli 2020, WK migas yang berstatus eksplorasi berjumlah 99 WK. Jumlah ini terdiri dari 74 WK migas konvensional dan 26 WK migas non konvensional.
Skema kontrak kerja sama 99 WK tersebut terdiri dari 81 WK menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery dan 18 WK menggunakan kontrak bagi hasil gross split yang mana 4 di antaranya merupakan perubahan dari kontrak cost recovery menuju gross split.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News