kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Regulasi PNBP Baru Sektor Batubara Berpotensi Dongkrak Penerimaan Negara


Senin, 18 April 2022 / 18:36 WIB
ILUSTRASI. Alat berat beroperasi pada tambang batubara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Batubara dinilai berpotensi mendorong penerimaan negara.

Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengungkapkan, kehadiran regulasi ini serta kondisi harga komoditas batubara berpotensi mendorong penerimaan negara. "Proyeksi penerimaan kita bisa di atas 25% bahkan 28% dari proyeksi PNBP minerba," ungkap Redi kepada Kontan, Senin (18/4).

Redi melanjutkan, pada kondisi harga batubara saat ini yang cukup tinggi dan kebutuhan batubara yang masif maka kecil kemungkinan harga bakal mengalami penurunan signifikan secara tiba-tiba. Redi menambahkan, besaran tarif yang dikenakan untuk IUPK sebagai kelanjutan PKP2B pun cukup adil.

Baca Juga: PNBP Produksi yang Baru Berpotensi Tekan Industri Batubara, APBI Usulkan Insentif

Menurutnya, besaran ini bisa memberikan peningkatan penerimaan negara. Adapun, pelaku usaha terlindungi ketika harga batubara mengalami penurunan atau berada pada kondisi rendah.

Kontan mencatat, merujuk data Minerba One Data Indonesia (MODI) realisasi PNBP pada tahun 2021 mencapai Rp 75,48 triliun. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir. PNBP ini bersumber dari deadrent sebesar Rp 0,59 triliun, Pendapatan Royalti sebesar Rp 43,74 triliun, Penjualan Hasil Tambang sebesar Rp 30,62 triliun dan Pendapatan lain-lain sebesar Rp 0,54 triliun. 

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan PNBP Minerba mencapai Rp 42,37 triliun dimana realisasinya kini mencapai Rp 26,16 triliun atau setara 61,74% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×