kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.015   52,00   0,29%
  • IDX 5.788   93,20   1,64%
  • KOMPAS100 752   17,04   2,32%
  • LQ45 570   13,51   2,43%
  • ISSI 200   1,74   0,88%
  • IDX30 323   7,63   2,42%
  • IDXHIDIV20 397   8,36   2,15%
  • IDX80 85   1,92   2,30%
  • IDXV30 108   1,64   1,55%
  • IDXQ30 104   2,00   1,97%

REI sambut positif relaksasi aturan loan to value


Selasa, 31 Juli 2018 / 18:30 WIB
ILUSTRASI. Pameran properti


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia berencana akan melakukan kebijakan relaksasi atau pelonggaran peraturan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) pada tanggal 1 Agustus 2018 mendatang.

Kebijakan tersebut diklaim untuk untuk mendorong kredit perumahan bagi pembeli rumah pertama. Melalui kebijakan ini, BI memberikan kewenangan kepada industri perbankan untuk mengatur besaran LTV/FTV dari fasilitas kredit/pembiayaan pertama sesuai dengan analisis bank terhadap debiturnya serta kebijakan manajemen risiko setiap bank. 

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Ignesjz Kemalawarta mengaku pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk mendongkrak pasar properti yang dalam dua tahun terakhir tengah melambat. "Kebijakan ini merupakan yang paling baik sejak zaman dulu," kata Ignesjz, Selasa (31/7).

Dia menambahkan efek lain dari kebijakan ini ialah dapat memberi angin positif bagi pasar properti nasional. Meski begitu, Ignesjz belum dapat menyebutkan angka pertumbuhan yang berpotensi muncul dari efek positif kebijakan tersebut. "Soal angka pertumbuhannya harus dianalisis oleh orang yang ahlinya, kami hanya asosiasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×