kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

REI sambut positif relaksasi aturan loan to value


Selasa, 31 Juli 2018 / 18:30 WIB
REI sambut positif relaksasi aturan loan to value
ILUSTRASI. Pameran properti


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia berencana akan melakukan kebijakan relaksasi atau pelonggaran peraturan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) pada tanggal 1 Agustus 2018 mendatang.

Kebijakan tersebut diklaim untuk untuk mendorong kredit perumahan bagi pembeli rumah pertama. Melalui kebijakan ini, BI memberikan kewenangan kepada industri perbankan untuk mengatur besaran LTV/FTV dari fasilitas kredit/pembiayaan pertama sesuai dengan analisis bank terhadap debiturnya serta kebijakan manajemen risiko setiap bank. 

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Ignesjz Kemalawarta mengaku pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk mendongkrak pasar properti yang dalam dua tahun terakhir tengah melambat. "Kebijakan ini merupakan yang paling baik sejak zaman dulu," kata Ignesjz, Selasa (31/7).

Dia menambahkan efek lain dari kebijakan ini ialah dapat memberi angin positif bagi pasar properti nasional. Meski begitu, Ignesjz belum dapat menyebutkan angka pertumbuhan yang berpotensi muncul dari efek positif kebijakan tersebut. "Soal angka pertumbuhannya harus dianalisis oleh orang yang ahlinya, kami hanya asosiasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×