Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli
Pihaknya mencatat, pada Agustus hingga Desember 2020 lalu, pembelian secara KPR untuk properti di harga Rp 300 juta sampai Rp 1 miliar hanya berjumlah 60%. Padahal angka ini selalu mencapai 90%. Totok berkata, sisanya sebesar 30% ternyata membeli secara in-house dengan faktor resiko yang besar.
Sementara itu, bagi penjualan ruko dan high rise, catatan juga lebih buruk. Ia bilang, berdasarkan catatan Credit Swiss tahun 2020, penjualan sektor ruko dan highrise terjun bebas 85% dan penjualan yang bisa terjadi hanya sekitar 10% sampai 15% saja.
"Dengan demikian, melalui relaksasi ini saya optimis bisa meningkatkan penjualan properti karena sebesar 90% orang membeli properti secara kredit. Kalau kredit diketatkan, mala semua lini ikut ketat semua," tutup dia.
Selanjutnya: BI longgarkan ketentuan LTV, Ini permintaan REI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News