kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Tarif Tambahan AS Bayangi Ekspor Indonesia, Industri Padat Karya Paling Rentan


Sabtu, 25 Juli 2026 / 06:00 WIB
Tarif Tambahan AS Bayangi Ekspor Indonesia, Industri Padat Karya Paling Rentan
ILUSTRASI. Neraca perdagangan Januari-Mei 2026 surplus (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap produk asal Indonesia per 24 Juli 2026 dinilai berpotensi menekan daya saing ekspor nasional. Industri manufaktur padat karya yang selama ini mengandalkan pasar AS diperkirakan menjadi sektor yang paling merasakan dampaknya.

Pelaku usaha menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan biaya masuk produk Indonesia ke pasar AS sehingga mengurangi daya saing dibandingkan produk dari negara pesaing. Meski demikian, posisi Indonesia masih dinilai relatif lebih baik karena tarif tambahan yang dikenakan lebih rendah dibandingkan sebagian besar negara lain.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan sektor yang paling sensitif terhadap kebijakan tersebut adalah industri berorientasi ekspor, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, hingga mesin dan peralatan listrik.

"Berdasarkan struktur ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada 2025, lima kelompok produk terbesar adalah mesin dan peralatan listrik, barang rajutan, alas kaki, pakaian jadi bukan rajutan, serta lemak dan minyak nabati maupun hewani," ujar Shinta kepada Kontan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Shinta, industri TPT, pakaian jadi, dan alas kaki perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan sektor padat karya yang menjadikan Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan ekspor utama.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tingkatkan SDM di Bidang Distribusi Jalur Laut

Namun, ia menegaskan dampak kebijakan tarif tambahan tersebut belum dapat dihitung secara pasti. Pasalnya, sejumlah produk Indonesia masih dalam pembahasan untuk memperoleh product exclusions atau pengecualian tarif melalui proses negosiasi perdagangan dengan Pemerintah AS.

"Oleh karena itu, dunia usaha masih menunggu hasil akhir implementasi kebijakan tersebut sebelum dapat mengukur dampaknya secara lebih pasti," katanya.

Selain besaran tarif, daya saing ekspor Indonesia juga akan ditentukan oleh berbagai faktor lain, seperti keandalan rantai pasok, kepastian pasokan bahan baku, kualitas produk, hingga kemampuan memenuhi standar pasar internasional.

Berpotensi Tekan Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Shinta menjelaskan kebijakan tarif tambahan AS juga berpotensi memengaruhi keputusan bisnis perusahaan. Pelaku usaha diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam menyusun rencana produksi, melakukan ekspansi kapasitas, maupun merealisasikan investasi baru.

Jika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, utilisasi kapasitas produksi hingga penyerapan tenaga kerja dikhawatirkan ikut tertekan.

"Bagi sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur, maupun beberapa subsektor manufaktur lainnya, keberlangsungan akses pasar ekspor memiliki kaitan langsung dengan utilisasi kapasitas produksi serta penyerapan tenaga kerja," ujar Shinta.

Meski menghadapi tekanan, Apindo menilai Indonesia masih memiliki posisi yang relatif lebih kompetitif dibandingkan sebagian besar negara lain yang juga dikenai kebijakan serupa.

Berdasarkan komunikasi Pemerintah Indonesia dengan United States Trade Representative (USTR), Indonesia bersama lima mitra dagang lainnya dikenai tarif tambahan sebesar 10%, sedangkan 54 negara lainnya dikenai tarif sebesar 12,5%.

Baca Juga: Bidik Konten Kreator, Polytron Rilis Speaker Desktop Audivo PHS 5B

"Hal ini menunjukkan Indonesia memiliki starting point yang relatif lebih baik dalam proses implementasi Section 301. Namun dunia usaha tetap menunggu kepastian atas berbagai product exclusions karena hal tersebut akan sangat menentukan dampak akhirnya terhadap daya saing ekspor Indonesia," tutur Shinta.

Apindo Dorong Percepatan Negosiasi dan Reformasi Struktural

Untuk meminimalkan dampak kebijakan tersebut, Apindo mendorong pemerintah mengintensifkan negosiasi dengan Pemerintah AS agar pembahasan mengenai product exclusions segera memperoleh kepastian.

Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat reformasi struktural melalui penyederhanaan regulasi, peningkatan efisiensi logistik, penyediaan energi yang kompetitif, percepatan perizinan, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia.

Apindo juga menilai diversifikasi pasar ekspor perlu terus diperluas melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional agar ketergantungan terhadap pasar AS dapat dikurangi.

Di tengah tantangan tersebut, Shinta masih melihat prospek perdagangan Indonesia dengan AS tetap terbuka. Nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2025 tercatat mencapai US$ 30,96 miliar atau tumbuh 16,65% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara pada periode Januari–Mei 2026, ekspor Indonesia ke AS masih meningkat 5,13% secara tahunan menjadi US$ 12,73 miliar.

"Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada besaran tarif, melainkan pada kemampuan Indonesia menjaga market access, menarik investasi baru, memperkuat kapasitas manufaktur nasional, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global," katanya.

CORE: Efek Tarif Bisa Menjalar ke Industri dan Pasar Kerja

Senada dengan Apindo, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan tarif tambahan AS lebih mencerminkan langkah proteksi terhadap industri domestik dibandingkan semata-mata penegakan standar ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pelita Air Perluas Kanal Pemasaran Produk UMKM lewat Layanan In-Flight Sales

Menurut Yusuf, tarif tambahan tersebut akan meningkatkan biaya masuk produk Indonesia ke pasar AS sehingga daya saing ekspor nasional ikut tergerus.

Ia menyebut industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki menjadi sektor yang paling rentan terdampak. Selain itu, industri elektronik, furnitur, produk karet, hingga kelapa sawit juga diperkirakan menghadapi tekanan.

Yusuf mengingatkan dampak kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi menurunkan kinerja ekspor, tetapi juga dapat menekan margin keuntungan perusahaan, menunda investasi, mengurangi kapasitas produksi, hingga melemahkan penyerapan tenaga kerja.

"Efeknya tidak berhenti di perdagangan, tetapi bisa merambat ke aktivitas industri dan pasar tenaga kerja," ujarnya kepada Kontan, Jumat (24/7/2026).

Karena itu, Yusuf menilai pemerintah perlu memperkuat diplomasi perdagangan sekaligus mempercepat diversifikasi pasar ekspor agar ketergantungan terhadap pasar AS dapat dikurangi. Di sisi lain, peningkatan standar produksi dan ketenagakerjaan juga harus terus didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industri nasional dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×