kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Harga Batubara Menguat ke US$ 136,4 per Ton, Industri Menanti Relaksasi RKAB


Selasa, 12 Mei 2026 / 13:59 WIB
Harga Batubara Menguat ke US$ 136,4 per Ton, Industri Menanti Relaksasi RKAB
ILUSTRASI. Pengusaha kini menanti fleksibilitas kebijakan dari pemerintah, terutama terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) seiring kenaikan harga batubara. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan harga batubara global terus berlanjut di tengah fluktuasi harga energi dunia. Merujuk data Refinitiv, harga batubara kontrak Juni ditutup di level US$ 136,4 per ton atau menguat 1,4% pada perdagangan Senin (12/5/2026).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani menilai, penguatan harga ini menjadi sinyal positif bagi pasar. Meski demikian, dia bilang dampak kenaikan ini tidak bisa dirasakan secara merata oleh seluruh produsen batubara di dalam negeri.

"Kenaikan harga batubara tentu menjadi sinyal positif bagi pasar, tetapi dampaknya ke produsen dalam negeri tidak bisa dibaca secara merata. Harga yang sering dikutip di kisaran US$ 136 per ton umumnya mengacu pada batubara kalori tinggi, sementara produksi Indonesia terdiri dari berbagai kalori," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Indonesia dan Rusia Dorong Investasi Industri Manufaktur hingga Petrokimia

Gita mengungkapkan, meski indikator pasar di China mulai membaik dan permintaan energi di Asia masih terjaga, volume ekspor Indonesia belum menunjukkan kenaikan yang signifikan. Menurutnya, realisasi manfaat dari kenaikan harga ini tetap bergantung pada ruang produksi serta kebijakan ekspor yang ada.

Sejalan dengan kondisi tersebut, pengusaha kini menanti fleksibilitas kebijakan dari pemerintah, terutama terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

"Harapannya, pemerintah dapat membuka ruang evaluasi RKAB yang lebih fleksibel bagi perusahaan yang memiliki kapasitas, kontrak, dan rekam jejak kepatuhan yang baik," ungkapnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pacu Hilirisasi dan Teknologi demi Daya Saing Industri Batubara

Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai usulan relaksasi RKAB tahun 2026. Gita menekankan agar pelaku usaha tetap realistis karena dampak kenaikan harga akan tetap terbatas selama biaya operasional dan kebijakan produksi masih memberikan tekanan bagi para produsen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×