kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rembesan Gula Rafinasi Harus Dilaporkan ke Pemerintah


Senin, 26 April 2010 / 10:14 WIB
Rembesan Gula Rafinasi Harus Dilaporkan ke Pemerintah


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Subagyo berharap agar titik rembesan gula rafinasi yang ditemukan bisa dilaporkan ke pemerintah.

”Kalau ditemukan silahkan kami dilaporkan, dimana lokasinya dan dimana titiknya,” kata Subagyo. Ia menyatakan, kalau ada laporan yang masuk maka unit pemerintah dari direktorat pengawasan barang beredar dan jasa akan segera melakukan penindakan.

Sebelumnya, industri gula mengkhawatirkan peredaran gula rafinasi yang merembes ke pasar dan menjadi gula konsumsi. Industri gula berharap melakukan pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×