Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana penertiban perdagangan ekspor batubara hanya melalui 14 pelabuhan khusus sampai saat ini masih jalan di tempat. Bahkan, usulan tersebut terancam batal lantaran tidak lagi menjadi agenda prioritas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adhi Wibowo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan kebijakan tersebut. "Penetapan pelabuhan batubara hanya wacana, dan bukan keputusan pasti, kami pun belum menyentuh hal itu," kata dia di kantornya, Kamis (18/6).
Asal tahu saja, awal 2014 lalu Kementerian ESDM berencana menetapkan 14 pelabuhan sebagai pintu ekspor batubara. Tujuannya untuk mengontrol kegiatan ekspor sekaligus meredam maraknya aktivitas ekspor batubara ilegal.
Adhi menyatakan, meskipun tujuan penetapan pelabuhan ekspor cukup positif, namun ada dua hal utama yang membuat pihaknya mengurungkan niat untuk penetapan 14 pelabuhan ekspor batubara di tahun ini. Pertama, ESDM masih mempertimbangkan pelabuhan yang existing yang selama ini dipakai perusahaan.
Kedua, kebijakan pelabuhan batubara sejatinya merupakan ranah Kementerian Perhubungan, sehingga Kementerian ESDM tidak memiliki payung hukum mengeksekusi kebijakan itu. Sampai saat ini ESDM belum melakukan komunikasi dengan Kemhub untuk membahas persoalan ini. "Ekspor batubara ilegal bisa diminimalkan dengan eksportir terdaftar (ET) batubara," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News