kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Renegosisasi kontrak Mindoro Tiris tertunda


Jumat, 07 Maret 2014 / 14:18 WIB
Renegosisasi kontrak Mindoro Tiris tertunda
ILUSTRASI. Tips Beli Rumah Yang Perlu Anda Perhatikan Supaya Tak Menyesal


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menggelar penandatanganan nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) enam poin renegosiasi dengan PT Mindoro Tiris Emas terganjal proses administrasi. Sehingga, rencana penandatanganan MoU dengan perusahaan pemegang kontrak karya (KK) tersebut baru akan digelar pekan depan.

Dede Ida Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan,  mundurnya penandatanganan MoU dengan Mindoro Tiris Emas hanya karena persoalan administrasi. Menurutnya, hal tersebut bukan lantaran perusahaan tersebut kembali menolak enam poin renegosiasi sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

"Ada satu perusahaan mundur, karena mereka terlambat memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga, tidak ada masalah, Mindoro sudah bisa menggelar MoU pekan depan," kata dia usai mengikuti seremoni penandatanganan MoU amandemen KK dan PKP2B di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/3).

Mindoro Tiris Emas merupakan perusahaan tambang emas pemilik konsesi KK seluas 9.235 hektare di Sumatera Selatan. Berdasarkan data ESDM, cadangan terkira bijih emas primer di wilayah tersebut mencapai 2,18 juta ton, sedangkan cadangan terbukti sebesar 700.000 ton. Saat ini, perusahaan tersebut masih dalam tahap studi kelayakan.

Dengan mundurnya Mindoro Tiris Emas, pada Jumat ini, Kementerian ESDM menggelar penandatanganan MoU dengan enam KK dan 19 perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Sejumlah perusahaan yang siap meneken MoU di antaranya, PT Tambang Mas Sangihe, PT Karimun Granite, PT Trubaindo Coal Mining, PT Riau Bara Harum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×