kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Respon Kelangkaan BBM Non Subsidi, BPKN Minta Pemerintah Tunda Skema Impor Baru


Rabu, 10 September 2025 / 16:11 WIB
Respon Kelangkaan BBM Non Subsidi, BPKN Minta Pemerintah Tunda Skema Impor Baru
ILUSTRASI. Situasi spbu swasta yang mengalami kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di kawasan BSD, Tangerang, banten, Kamis (28/8). Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah menunda kebijakan impor bbm./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/08/2025.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ferry Firmawan menanggapi langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Menurutnya ada 2 faktor yang menjadi penyebab kelangkaan tersebut. Pertama, adanya shifting konsumsi dari BBM Subsidi ke BBM Non Subsidi. Hal ini karena kebijakan Pemerintah yang memperketat dengan penggunaan QR Code. 

Kedua, adanya perubahan skema impor BBM bagi badan usaha swasta. Mulai tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengubah kebijakan izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Tak Ada Kelangkaan BBM, Konsumsi Beralih ke Nonsubsidi

Agar tidak berpotensi mencederai hak konsumen sesuai dengan Undang-undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 Angka 2. Ia menyarankan, agar salah satu kebijakan ditunda.

"Saya melihat, disisi lain ada kenaikan konsumsi BBM non subsidi, disisi lain ada perubahan skema. Kenaikan konsumsi BBM non subsidi juga harus dilihat dari sisi positif karena membantu meringankan pemerintah yang selama ini anggaran BBM subsidinya tinggi", ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (10/09/2025).

Ferry juga berpendapat bahwa kebijakan perubahan skema impor BBM bagi badan usaha swasta sebaiknya ditunda dulu sampai shifting konsumsi BBM non subsidinya stabil.

"Karena konsumen berhak memilih barang/jasa khususnya terhadap barang yang memang tidak diperintahkan aturan untuk dimonopoli," tambahnya.

Baca Juga: Cegah Monopoli Sektor Energi, KPPU Dalami Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Senada, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) juga meminta pemerintah untuk ikut memperhatikan ketersediaan stok BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta.

Pasalnya, secara alamiah, memang terjadi perubahan pola konsumsi di masyarakat yang memang cenderung menggunakan BBM Non-Subsidi ketimbang BBM Subsidi.

Menurut Juru Bicara YKMI, Megel Jekson, kecenderungan tersebut seharusnya terus didukung karena mengurangi agenda subsidi negara untuk kebutuhan penggunaan BBM.

“Saya kira keluhan soal kelangkaan BBM Non-Subsidi ini harus segera dijawab dengan menunda kebijakan perubahan skema impor BBM non-subsidi. Ini tentu tidak akan merugikan keuangan negara sebab sejatinya yang menjadi sasaran jenis BBM tersebut adalah kelompok menengah atas,” ujar dia. 

Selanjutnya: Kementerian ESDM Kirim Tim Evakuasi, Imbas Longsor Tambang Freeport

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Periode 1-15 September 2025, Beli 1 Gratis 1 Joyday-Kaluli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×