kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.415.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.490
  • IDX 7.555   20,61   0,27%
  • KOMPAS100 1.163   0,66   0,06%
  • LQ45 942   3,23   0,34%
  • ISSI 221   -0,44   -0,20%
  • IDX30 479   2,02   0,42%
  • IDXHIDIV20 576   2,70   0,47%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 160   0,80   0,50%

Respons Kadin Terkait Kelanjutan Program Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu & DMO 60%


Senin, 15 Juli 2024 / 21:53 WIB
Respons Kadin Terkait Kelanjutan Program Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu & DMO 60%
ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat pengatur aliran gas di stasiun penyalur gas PT Kalimantan Jawa Gas di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/10). PT Kalimantan Jawa Gas yang merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selama ini memasok gas sebesar 104 hingga 116 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) ke PLTGU Tambak Lorok Semarang. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/16.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) buka suara soal langkah pemerintah yang memutuskan untuk melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bersamaan dengan rencana alokasi gas bumi untuk domestik atau DMO hingga 60% dari total produksi. 

Wakil Ketua Umum Koordinator Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Teknologi Kadin, Carmelita Hartoto mengatakan terkait keputusan ini para pengusaha masih wait and see, karena dirasa sedang berada pada masa transisi pemerintahan.

"Kalau saya sih gini ya, sekarang ini kan masih lagi transisi (pemerintahan). Kita, untuk perusahaan hilirisasi sendiri, hilirisasi energi kita masih mempersiapkan. Nah kita ini betul-betul mau mengajak pemerintah," katanya saat konferensi pers di Menara Kadin, Senin (15/7).

Baca Juga: Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Diperpanjang, Begini Respons Apolin

Ia menambahkan, kebijakan ini juga dirasa masih belum ajeg, apalagi pemerintahan yang baru menurutnya bisa saja punya pemikiran berbeda tentang hal ini.

"Pemerintahnya ini kan masih pemerintahnya Pak Jokowi. Ke depan kita masih harus lihat pemerintah yang depannya seperti apa. Jadi untuk melihat, memberikan pandangan bagaimana nanti kedepannya, apakah PGN akan melakukan ini, ini masih blur semua perusahaan. Masih blur semua, karena tentunya dari pemerintahan yang berikutnya, kan pasti kan ada hal-hal yang punya pemikiran yang berbeda," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan jika aturan DMO gas sebesar 60% dirasa mendesak untuk diterapkan, maka pengusaha akan mematuhi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT

"Kalau bicara DMO itu harus, karena sebagian dari yang harus dilakukan, yang kita lihat adalah kalau memang dibutuhkan, kita harus lakukan, karena jangan sampai kita tidak kompetitif," katanya.

Untuk diketahui, rencana DMO gas hingga 60% ini berasal dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi yang sedang digodok Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sustainability Reporting with GRI Standards Practical Business and Social Responsibility berbasis ISO

[X]
×