Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Ridwan Djamaluddin langsung dihadapkan sejumlah pekerjaan rumah.
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Ridwan dihadapkan, sedikitnya dua pekerjaan rumah mendesak yang harus langsung dikerjakan oleh Dirjen Minerba baru. Pertama, menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 alias UU Minerba yang baru.
Saat ini, tiga Peraturan Pemerintah (PP) sedang disusun dan ditargetkan bakal selesai paling lambat pada bulan Desember mendatang.
Baca Juga: Mantan anak buah Luhut, Ridwan Djamaluddin resmi dilantik jadi Dirjen Minerba
Kedua, terkait perpanjangan izin, baik dari segi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Seperti diketahui, perpanjangan PKP2B menjadi IUPK memang menjadi polemik serius dalam beberapa waktu belakangan ini.
Asal tahu saja, ada tujuh PKP2B generasi pertama yang masa kontraknya akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan. PKP2B yang kontraknya akan berakhir paling cepat adalah PT Arutmin Indonesia pada 1 November 2020 mendatang.
Ridwan yang terpilih untuk menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei 2020 lalu sebelumnya merupakan Deputi Bidang koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Ridwan merupakan lulusan Teknik Geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1989. Dia kemudian melanjutkan studi dan menjadi magister geomorfologi di ITC Belanda (1993), lalu menggenggam gelar Doktor Geografi di Texas A&M University Amerika Serikat (1999).
Baca Juga: Asosiasi Pertambangan sambut Ridwan Djamaluddin sebagai Dirjen Minerba yang Baru
Nama Ridwan pun tak asing di dunia pertambangan lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IATGI). Sebelum menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Marves sejak tahun 2015, Ridwan juga pernah berkarier di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan pernah mengemban beragam jabatan.
Antara lain Staf Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Alam BPPT (1990), hingga Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam BPPT (2010-2015). Ridwan pun tercatat pernah menduduki posisi Komisaris di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News