Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Blok Cepu masih menemui jalan buntu hingga saat ini.
Dengan belum keluarnya persetujuan revisi AMDAL ini maka upaya peningkatan produksi dari hasil High Rate Test oleh pihak ExxonMobil Cepu urung terjadi.
Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno bilang hingga saat ini proses tersebut masih berlangsung antara kementerian terkait dan pemerintah daerah.
"Sedang diusahakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan mengundang untuk rapat Komisi AMDAL," ujar Julius kepada Kontan.co.id, Selasa (11/2).
Baca Juga: Kepala SKK Migas: Proses revisi AMDAL Blok Cepu masih berlangsung
Kendati demikian, Julius pun belum bisa memastikan kapan pertemuan itu akan terealisasi. Tak jauh berbeda, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang hingga saat ini proses revisi AMDAL masih berlangsung.
Ya sedang berproses, kami sementara ini sudah lakukan pertemuan beberapa kali," ujar dia ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (6/2).
Dalam catatan Kontan.co.id, PT ExxonMobil Cepu Ltd berhasil mencatatkan produksi minyak tahunan sebesar 218.000 Bopd di lapangan Banyu Urip pada tahun lalu. Jumlah ini setara dengan 29% dari produksi minyak secara nasional.
Presiden Direktur ExxonMobil Cepu Louise McKenzie bilang, produksi minyak Banyu Urip tahun lalu sudah memenuhi angka cadangan terproduksi sesuai Plan of Development (POD) yakni 357 juta barel. Ia pun mengaku, cadangan terproduksi dari Banyu Urip sudah diperbarui dan bisa mencapai 940 juta barel.
ExxonMobil Cepu pun berharap dapat meningkatkan sekaligus mempertahankan produksi minyak di lapangan Banyu Urip di kisaran 220.000 Bopd di tahun 2020. Ini mengingat status ExxonMobil Cepu sebagai salah satu tumpuan utama produksi minyak di Indonesia.
"Kami berusaha menciptakan manajemen reservoir yang prudent untuk memastikan produksi tetap terjaga," kata McKenzie, bulan lalu.
Sebelumnya, Djoko Siswanto yang kala itu menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM bilang revisi AMDAL masih menanti persetujuan Pemda.
Baca Juga: Kedung Keris beroperasi, ExxonMobil bisa tambah produksi hingga 10.000 bph di Cepu
"AMDAL Blok Cepu masih dalam proses, karena AMDAL itu harus mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah," ungkap Djoko bulan lalu.
Sementara itu, sumber Kontan.co.id menyebutkan proses persetujuan revisi AMDAL ini tertahan di tangan Pemerintah daerah.
Tak hanya itu, penahanan persetujuan revisi AMDAL juga disertai oleh permintaan lain oleh pemerintahan daerah termasuk permintaan gas sebesar 30 MMscfd dari Proyek Jambaran Tiung Biru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News