Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Bukit AsamĀ (Persero) TbkĀ menargetkan revisi perjanjian jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 dengan PT PLN (Persero) selesai paling lambat Mei 2017.
Sekretaris Perusahaan PTBA, Adib Ubaidillah mengatakan hingga saat ini proses revisi PPA tersebut belum dimulai. Namun, pembicaraan dengan PLN sudah dilakukan secara informal. "Draf revisi PPA sudah disampaikan ke PLN," katanya kepada KONTAN, Selasa (3/1).
Dalam draf yang telah disampaikan tersebut, PTBA mencoba merevisi syarat-syarat untuk penuntasan pendanaan (financial closing). Salah satunya soal proyek transmisi bawah laut arus searah (high voltage direct current/HVDC) 500 kilovolt (kV) yang rencananya bakal mengalirkan listrik dari Sumatra ke Jawa.
"Surat penunjukan HVDC oleh PLN dihilangkan, sehingga financial closing tidak tergantung PLN," tuturnya.
Sementara itu, terkait permintaan PLN untuk mengubah spesifikasi pembangkit dari 2x620 megawatt (MW) menjadi 3x400 MW, Adib mengatakan belum ada informasi resminya. Pihaknya pun bergeming dan masih berpegang pada rencana awal.
Adapun kata Adib, PLTU Sumsel 8 dijadwalkan beroperasi pada 2021. Jadwal tersebut mundur dua tahun dari perencanaan awal, yakni 2019.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Jarman mengaku belum mendapat informasi resmi terkait pembatalan proyek HVDC dan revisi PPA PLTU Sumsel 8 tersebut. Pihaknya pun tidak akan memberikan tenggat apabila memang terjadi revisi PPA. "Itu tergantung kebutuhannya. Tidak masalah selama kapasitasnya tetap," ujarnya.
Awalnya, listrik dari PLTU Sumsel 8 memang akan dialirkan ke Jawa melalui HVDC. Namun, proyek HVDC ditunda karena PLN menganggap Sumatra lebih membutuhkan listrik dari pembangkit-pembangkit baru di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News