Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui kuota produksi bijih nikel sebesar 290 juta ton hingga 300 juta ton dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, kuota produksi nikel tersebut telah rampung dibahas dan diterbitkan oleh pemerintah.
"Totalnya antara 290 juta-300 juta ton. Sudah, sudah (clear)," ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Smelter China Mau Pangkas Produksi Nikel, FINI: Imbas Permintaan EV Melambat
Tri mengisyaratkan, kuota produksi nikel dalam RKAB 2027 berpotensi lebih rendah dibandingkan kuota tahun ini. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi kelebihan pasokan (oversupply) nikel di pasar global.
Menurut Tri, pemerintah turut mencermati tingkat persediaan nikel di bursa London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange. Ia menyebut, stok nikel di pasar tersebut mengalami kelebihan pasokan sekitar 750.000 ton.
"Kemarin untuk nikel itu kan ada pembahasan yang terkait dengan stok yang ada di LME dan Shanghai. Nah, itu kan over (supply) sekitar 750.000 ton," terang Tri.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu mengatur produksi bijih nikel dengan mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan, baik di dalam negeri maupun pasar global. Pengaturan produksi pun diharapkan tidak semakin menambah tekanan kelebihan pasokan.
"Nah itu juga mesti kita exercise, jangan sampai nanti produksi kita jadi menambah lagi over-nya itu. Jadi, bagaimana yang optimal bukan hanya sesuai dengan kebutuhan smelter kita, tetapi juga mempertimbangkan globalnya seperti apa," imbuh Tri.
Baca Juga: Penjualan Bijih Nikel Dongkrak Laba Vale Indonesia (INCO) Melonjak 180,5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














