Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Adi Wikanto
Peru. Pemerintah Indonesia memanfaatkan Koferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) yang berlangsung dari 17-25 November 2016, untuk melakukan kerja sama dengan Vietnam dalam menerapkan kesetaraan upah minimum buruh di sektor industri.
Ide kerja sama ini dicetuskan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu dengan Presiden Republik Sosoalis Vietnam Tran Dai Quang dalam serangkaian acara KTT APEC 2016 2016, Economic Leaders Meeting, Jumat malam waktu setempat atau Sabtu (19/11) waktu Jakarta.
“Bapak Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengusulkan kerja sama dengan Pemerintah Vietnam tentang adanya platform bersama untuk penetapan upah sektoral industri sehingga Indonesia dan Vietnam tidak diadu oleh investor,” kata Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto pada siaran pers (20/11/2016).
Jusuf Kalla melihat saat ini Indonesia dan Vietnam menjadi incaran investor untuk membangun industri. Dari pertemuan bilateral ini, Jusuf Kalla mengharapkan kedua negara dapat berbagi pengalaman dengan negara-negara lain seperti di ASEAN untuk membuat sistem dalam menentukan standar upah minimum regional.
Airlangga menambahkan, kesamaan upah minimum sektoral yang nanti terjadi antara Indoensia dan Vietnam akan meredam banyak investor yang kerap membandingkan tingkat upah buruh di kedua negara ini. Hal ini juga berguna untuk mencegah pemanfaatan selisih upah pekerja tanpa memperhitungkan harga barang pada konsumen akhir di pasar global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News