kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

RI Defisit Gas Bumi, Pemerintah Andalkan Swap dan Optimalisasi Pasokan


Selasa, 20 Mei 2025 / 21:28 WIB
RI Defisit Gas Bumi, Pemerintah Andalkan Swap dan Optimalisasi Pasokan
ILUSTRASI. Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dalam The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang (20/5/2025).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui tengah menghadapi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan gas bumi nasional, terutama untuk sektor industri.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, suplai gas belum sepenuhnya memenuhi permintaan industri, meski sejauh ini impor masih bisa dihindari.

"So far sih kita bisa memenuhi ya, so far kan kita tadinya mau import jadi enggak kan, masih bisa. Dengan optimalisasi lah kita cari supaya swap gas," kata Djoko ditemui di sela-sela IPA Convex 2025 di ICE BSD, Selasa (20/5).

Baca Juga: PGN Teken Perjanjian Jual Beli Gas di IPA Convex 2025, Ini Daftarnya

Djoko mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme swap GAS agreement dengan pemasok gas dari wilayah Natuna dan Sumatera untuk menambal kekurangan pasokan di wilayah lain. Namun ia mengakui bahwa belum semua pelaku industri menikmati Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sesuai kebijakan pemerintah.

“Ya memang sebagian ada yang HGBT, sebagian tidak kan. As long as gasnya ada dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, KONTAN mencatat, pelaku industri melalui berbagai asosiasi terus menuntut kepastian pasokan gas. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengungkapkan, realisasi pasokan gas bumi masih jauh di bawah alokasi yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No. 76/2025.

Pada Januari 2025, realisasi alokasi hanya mencapai 54%, dan pengguna dikenakan tarif regasifikasi sebesar US\$ 16,77 per MMBTU. "Tagihan gas Januari masih menggunakan harga non-HGBT karena Kepmen baru terbit akhir Februari. Pengguna sudah bayar lebih mahal, tapi belum ada kompensasi dari PGN maupun badan usaha penyalur gas lainnya," ujar Yustinus.

Baca Juga: Kementerian ESDM Umumkan Lelang Tiga Wilayah Kerja Migas pada Gelaran IPA Convex 2025

Pada Februari dan Maret, alokasi gas untuk industri tertentu (AGIT) hanya mencapai 73% dan 76%, jauh dari target 100%. Kondisi ini berlanjut pada April, dengan harga regasifikasi tetap tinggi di angka US\$ 16,77 per MMBTU, atau lebih dari dua kali lipat harga HGBT.

Menurut Yustinus, ketidaksesuaian antara kebijakan HGBT dan realisasi pasokan turut berdampak pada lesunya kinerja manufaktur. Data S\&P Global mencatat Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia anjlok ke level 46,7 pada April 2025, turun dari 52,4 pada Maret dan menandai masuknya industri ke fase kontraksi.

Kondisi serupa juga dirasakan industri keramik. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyoroti penurunan alokasi gas di wilayah Jawa. Di Jawa bagian timur, AGIT April hanya sebesar 49%, turun dari 61% pada Maret dan 58% pada Februari.

Baca Juga: ENI Targetkan Garap 10 Sumur Migas Indonesia Mulai Juli 2025

"Ini menyebabkan biaya produksi gas mencapai US\$ 8 per MMBTU atau 15% lebih mahal dari harga HGBT. Padahal wilayah timur seharusnya tidak punya kendala pasokan, tapi ada gangguan di hulu yang baru selesai Oktober nanti," jelas Edy.

Ia menambahkan, meskipun utilisasi industri keramik sempat membaik ke 75% pada kuartal I-2025, tekanan biaya energi dapat kembali menurunkannya bila persoalan pasokan tak segera teratasi.

Selanjutnya: Indeks IDX30 Memiliki Valuasi Atraktif, Intip Saham Pilihan Analis Berikut

Menarik Dibaca: Penyandang Disabilitas Senam Bersama, Rekor MURI Terpecahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×